kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.054   -6,00   -0,03%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Pertumbuhan ekonomi belum cukup ciptakan kerja


Selasa, 24 Februari 2015 / 20:09 WIB
ILUSTRASI. Manfaat buah markisa untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Jumlah lapangan kerja yang tersedia belum cukup untuk menampung angkatan kerja yang ada. Salah satu penyebabnya karena  pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih rendah.

Wakil presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, perlu pertumbuhan ekonomi minimal 6% untuk bisa menyerap tenaga kerja yang ada.
Dalam hitung-hitungan pemerintah, setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 300.000 orang. "Butuh lapangan kerja baru sebanyak 2 juta orang setiap tahunnya," kata JK, Selasa (24/2) di Jakarta.

Oleh karenanya, pemerintah perlu mendorong investasi lebih besar lagi, terutama  yang bersifat padat karya. Jika industri padat karya bisa tumbuh lebih tinggi, dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja akan lebih besar dibanding  investasi yang bersifat padat modal.

Untuk itu, pemerintah mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lebih gesit menarik investasi. Caranya, mempercepat dan mempermudah proses perizinan investasi.

Setelah membuka sistem Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor BKPM, yang mengharuskan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) membuka kantornya di BKPM, pemerintah juga meminta pemerintah daerah membuka counter di BKPM. Dengan begitu , calon investor tidak perlu pergi ke daerah untuk memproses ijin investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×