Reporter: Adhitya Himawan |
JAKARTA. Salah satu kritik atas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi adalah mengenai perbandingan harga bensin Indonesia yang berkualitas lebih rendah dengan harga di negara lainnya. Terlebih, pemerintah Indonesia menggunakan harga MOPS (Mid Oil Plats Singapore) yang berkualitas oktan lebih baik sebagai acuan perhitungan. Merespon kritik tersebut, inilah jawaban Pertamina.
Vice Presiden Corporate Comunication Pertamina Ali Mundakir mengakui, kadar RON bensin di Singapura sebesar 92, memang jauh lebih bagus daripada kadar bensin di Indonesia yang hanya 88. Tapi itu bukan berarti Pertamina tidak bisa menghitung dengan tepat biaya yang diperlukan untuk memproduksi 1 liter bensin dengan kadar RON 88.
Menurutnya, Pertamina menghitung dengan bensin yang diimpor berkadar RON 92, kemudian dicampur dengan naphta supaya RON turun menjadi 88. "Itu sudah kami hitung dengan seksama,"kata Ali dengan tegas.
Ali menyatakan, semua biaya, termasuk biaya pokok produksi sudah diaudit dengan baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sayang, ketika didesak oleh Kontan, berapa biaya pokok produksi untuk membuat 1 liter bensin berkadar RON 92 yang dicampur naphta itu, Ali tak lantas menjawab. "Informasi yang anda tanyakan itu ada di hasil audit BPK. Anda tanyakan sendiri kepada BPK,"jawab Ali.
Ali juga membantah bahwa Pertamina memiliki kelemahan Sumber Daya Manusia ataupun teknologi untuk memproduksi bensin dengan kadar RON 92. Pertamina bisa saja memproduksinya, tetapi Pertamina tetap harus memproduksi sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah.
Pasalnya, Pemerintah telah menetapkan aturan produksi bensin memiliki standar kadar RON sebesar 88. "Kenapa kebijakannya mengharuskan RON 88, sebaiknya anda tanyakan saja pada Kementerian ESDM,"tukas Ali.
Terakhir, Ali juga membantah kadar oktan bensin Indonesia yang rendah akan berpengaruh terhadap tinggi rendahnya polusi udara. "Kami sudah tidak menggunakan timbal lagi. Tinggi rendahnya oktan nggak ada pengaruhnya apakah dia ramah lingkungan atau tidak,"pungkas Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News