Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Akibatnya, pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia dan BPPN, tidak lagi profesional dalam mengontrol sektor perbankan karena banyaknya previledge yang dimiliki perbankan, khususnya bank yang dimiliki keluarga pengusaha dan kroninya.
Lingkungan kelembagaan sektor perbankan tidak menyediakan sistem kewenangan yang kuat kepada lembaga pemegang otoritas moneter dan perbankan, sehingga menimbulkan moral hazard.
"Ini akan terjadi dalam zaman siapapun selama manusia masih ada, tapi bagaimana meminimalisir moral hazard ini penting. Tidak hanya manusianya yang diperbaiki namun sistem juga harus diperbaiki. Kita katakan kronisme korupsi tidak hanya peningkatan kesejahteraan rakyat lalu sistem diperbaiki, ada satu lagi transparansi dari media, dia sosial kontrol," katanya.
Tahir menerangkan, faktor kepemimpinan, yang dianggap otoriter saat itu juga turut mempengaruhi.
Baca Juga: Meski ada disrupsi digital, tiga bank ini tak berniat mengurangi jumlah kantor
Untuk itu, dengan kekuatan tiga lembaga negara, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif yang saat ini yang tidak bisa mengintervensi di segala masalah, akan membawa sesuatu hal yang lebih efektif dan positif.
"Krisis akan terjadi kapan pun yang penting adalah bagaimana kita siap menghadapi krisis dengan cost yang seminim mungkin, dampaknya sedikit mungkin kepada masyarakat Indonesia. Peranan DPR jauh lebih kuat daripada dulu. Presiden tidak bisa intervensi dalam segala masalah. Misalnya KPK Presiden tidak bisa memerintahkan ini harus dilepas dan ini harus dibantu," katanya.