kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.358   57,00   0,35%
  • IDX 7.287   95,00   1,32%
  • KOMPAS100 1.038   11,82   1,15%
  • LQ45 788   8,41   1,08%
  • ISSI 242   4,64   1,96%
  • IDX30 408   5,59   1,39%
  • IDXHIDIV20 466   2,70   0,58%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 118   0,01   0,01%
  • IDXQ30 130   1,58   1,23%

Pertahan disertasinya, Tahir Sebut dampak krisis 1997-1998 masih terasa


Jumat, 30 Agustus 2019 / 15:30 WIB
Pertahan disertasinya, Tahir Sebut dampak krisis 1997-1998 masih terasa
Tahir saat menjalani ujian disertasi di Gedung Pascasarjana UGM pada Jumat (30/8/2019)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Akibatnya, pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia dan BPPN, tidak lagi profesional dalam mengontrol sektor perbankan karena banyaknya previledge yang dimiliki perbankan, khususnya bank yang dimiliki keluarga pengusaha dan kroninya.

Lingkungan kelembagaan sektor perbankan tidak menyediakan sistem kewenangan yang kuat kepada lembaga pemegang otoritas moneter dan perbankan, sehingga menimbulkan moral hazard.

"Ini akan terjadi dalam zaman siapapun selama manusia masih ada, tapi bagaimana meminimalisir moral hazard ini penting. Tidak hanya manusianya yang diperbaiki namun sistem juga harus diperbaiki. Kita katakan kronisme korupsi tidak hanya peningkatan kesejahteraan rakyat lalu sistem diperbaiki, ada satu lagi transparansi dari media, dia sosial kontrol," katanya.

Tahir menerangkan, faktor kepemimpinan, yang dianggap otoriter saat itu juga turut mempengaruhi.

Baca Juga: Meski ada disrupsi digital, tiga bank ini tak berniat mengurangi jumlah kantor

Untuk itu, dengan kekuatan tiga lembaga negara, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif yang saat ini yang tidak bisa mengintervensi di segala masalah, akan membawa sesuatu hal yang lebih efektif dan positif.

"Krisis akan terjadi kapan pun yang penting adalah bagaimana kita siap menghadapi krisis dengan cost yang seminim mungkin, dampaknya sedikit mungkin kepada masyarakat Indonesia. Peranan DPR jauh lebih kuat daripada dulu. Presiden tidak bisa intervensi dalam segala masalah. Misalnya KPK Presiden tidak bisa memerintahkan ini harus dilepas dan ini harus dibantu," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×