Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2/10/2026). Jumlah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan biaya lembaga penasihat Presiden.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan, pertanyaan utamanya bukan sekadar berapa banyak anggota Wantimpres, melainkan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada negara.
"Berapa harga yang pantas dibayar negara untuk sebuah nasihat kepada Presiden?" ujar Achmad kepada Kontan, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, keberagaman latar belakang anggota Wantimpres, mulai dari mantan pejabat, politisi, pengusaha, tokoh agama, purnawirawan, akademisi hingga intelektual publik, dapat memperkaya perspektif Presiden.
Namun, jumlah 26 orang juga perlu disertai alasan dan pembagian kerja yang jelas. Terlebih, desain awal Wantimpres berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006 hanya terdiri dari sembilan orang.
Setelah perubahan melalui UU Nomor 64 Tahun 2024, batas jumlah tersebut dihapus dan jumlah anggota ditentukan sesuai kebutuhan Presiden dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Lantik 26 Tokoh, Anggota Wantimpres Era Prabowo Hampir 3x Dibanding Era Jokowi & SBY
"Ketika jumlah anggota menjadi hampir tiga kali desain sebelumnya, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan di balik setiap tambahan kursi," katanya.
Achmad menilai perlu ada pembagian bidang yang jelas, misalnya ekonomi, hukum, energi, pangan, geopolitik, sosial dan pertahanan, sekaligus indikator untuk mengukur manfaatnya.
Anggaran Rp 23,8 Miliar
Penambahan anggota juga membawa konsekuensi anggaran.
Berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026, hak keuangan anggota Wantimpres sebesar Rp 76,5 juta per orang setiap bulan. Dengan 26 anggota, anggaran hak keuangan mencapai sekitar Rp 1,99 miliar per bulan atau Rp 23,87 miliar per tahun.
Angka tersebut belum termasuk fasilitas dan dukungan operasional lainnya.
Achmad mengakui angka tersebut relatif kecil dibandingkan total belanja negara dalam APBN 2027 yang mencapai sekitar Rp 4.106,3 triliun.
Namun, menurut dia, efisiensi tidak cukup diukur dari besarnya anggaran terhadap total APBN. Yang lebih penting adalah value for money.
"Ketika kementerian dan pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi, standar yang sama harus berlaku pada lembaga yang berada paling dekat dengan Presiden," ujarnya.
Karena itu, pertanyaan pentingnya adalah manfaat apa yang dibeli negara dengan tambahan 17 kursi Wantimpres dibandingkan desain sebelumnya.
Baca Juga: 26 Wantimpres Baru Kental Konsolidasi Politik, Pengamat Soroti Kinerja Pemerintah
"Nasihat menjadi mahal bukan hanya ketika honorariumnya besar, tetapi ketika negara membayarnya sementara manfaat tambahannya sulit diukur," katanya.
Potensi Konflik Kepentingan
Selain anggaran, Achmad menilai potensi konflik kepentingan perlu menjadi perhatian.
Sejumlah anggota Wantimpres memiliki latar belakang dunia usaha, antara lain Chairul Tanjung, DatoSri Tahir, Jusuf Hamka dan Hatta Rajasa.
Menurut Achmad, latar belakang pengusaha tidak otomatis menunjukkan konflik kepentingan. Pengalaman mereka justru dapat memberikan perspektif mengenai investasi dan dunia usaha.
Namun, potensi benturan kepentingan tetap perlu dikelola ketika nasihat Presiden menyangkut pajak, insentif fiskal, perizinan, proyek pemerintah, infrastruktur, perbankan atau regulasi sektor tertentu.
"Persoalannya bukan apakah seorang anggota berniat menggunakan jabatannya untuk menguntungkan bisnisnya, tetapi apakah negara memiliki mekanisme untuk mencegah kemungkinan tersebut," katanya.
Ia mengusulkan adanya deklarasi kepentingan, keterbukaan afiliasi dan mekanisme recusal ketika suatu isu berkaitan langsung dengan kepentingan anggota.
Hal serupa berlaku terhadap kepentingan politik dan organisasi. Keragaman latar belakang anggota dapat memperluas perspektif, tetapi tanpa batas yang jelas juga berpotensi menjadi ruang tarik-menarik kepentingan.
Achmad juga mempertanyakan efektivitas Wantimpres yang beranggotakan 26 orang dengan latar belakang dan pandangan yang sangat beragam.
Baca Juga: Presiden Prabowo Isi Wantimpres dengan Taipan dan Tokoh Politik Koalisi
Menurutnya, perbedaan perspektif dapat menjadi kekuatan jika dikelola melalui pembagian tugas dan mekanisme kerja yang jelas.
Sebaliknya, tanpa arsitektur kerja yang baik, banyaknya anggota dapat membuat Presiden menghadapi terlalu banyak pandangan yang berbeda.
"Dua puluh enam orang dengan pengalaman, kepentingan, epistemologi dan cara membaca persoalan yang berbeda dapat menghasilkan 26 pandangan yang berlainan," ujarnya.
Karena itu, perlu dijelaskan siapa yang menangani setiap bidang, bagaimana rekomendasi disusun dan apakah rekomendasi tersebut merupakan keputusan institusional atau pendapat individual anggota.
Achmad menambahkan, kerahasiaan nasihat Presiden tidak berarti seluruh aspek Wantimpres harus tertutup.
Publik tetap perlu mengetahui biaya lembaga, pembagian bidang kerja, mekanisme pengelolaan konflik kepentingan serta cara pemerintah mengevaluasi efektivitasnya.
"Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah 26 orang menghasilkan nasihat yang lebih berkualitas dibandingkan struktur yang lebih ramping," katanya.
Menurutnya, negara tidak perlu menghemat biaya untuk mendapatkan nasihat yang berkualitas. Namun, semakin banyak penasihat dan semakin beragam kepentingan di dalamnya, semakin penting pula sistem yang memastikan negara mendapatkan manfaat nyata dari lembaga tersebut.
Baca Juga: 26 Anggota Wantimpres Prabowo Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














