kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Permudah layanan kependudukan, Kemendagri targetkan 100 pemda gunakan mesin ADM


Minggu, 05 Januari 2020 / 16:05 WIB
Permudah layanan kependudukan, Kemendagri targetkan 100 pemda gunakan mesin ADM
ILUSTRASI. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya agar penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terus diperluas.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan mesin ADM. Menurut dia, adanya ADM akan mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada arahan dari Kemendagri untuk mewajibkan pemerintah daerah membeli mesin ADM tersebut.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan, sejak diluncurkan pada November 2019 lalu hingga saat ini, sudah ada enam mesin ADM dibeli oleh empat pemerintah daerah (Pemda). Yakni, Pemda Magetan, Pemda Tangerang Selatan, Pemda Wonogiri, dan Pemda Musi Banyuasin.

Baca Juga: Dukcapil beri izin pada VeriJelas akses data e-KTP untuk layanan e-KYC biometrik

"Kita ingin minimal 100 daerah (menggunakan mesin ADM tahun ini)," kata Zudan kepada Kontan.co.id, Minggu (5/12).

Zudan mengatakan, kapasitas mesin ADM itu dapat mencetak 200 e-KTP, dan 500 Kartu Keluarga serta akta-akta dukcapil lainnya. Sebab itu, pihaknya berkomitmen akan menyuplai kebutuhan blanko untuk mesin ADM tersebut. Selain itu, Kemendagri akan menyiapkan 27 juta blanko e-KTP untuk seluruh Indonesia pada tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, dengan penggunaan mesin ADM tersebut selain dapat mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, juga dapat menekan potensi terjadinya korupsi karena pengurusan dokumen dukcapil bisa melalui mesin tanpa tatap muka dengan petugas.

Sebagai informasi, penggunaan mesin ADM ini pun sama seperti ATM. Namun, pemohon dokumen kependudukan melalui ADM harus terintegrasi di kantor dukcapil terlebih dahulu.

Selanjutnya, pemohon akan diberikan nomor PIN lewat SMS. terdapat dua jenis PIN yang diberikan. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Selain pin, juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing. Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik seperti mall, perkantoran, pasar dan pusat keramaian lainnya.

Nantinya, pemohon bisa memilih mengakses ADM menggunakan sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.

Baca Juga: Hore! Kini kita bisa cetak sendiri KTP, KK, hingga akte kematian dalam hitungan menit

Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga dokumen tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. Namun, bila menggunakan menu QR code, waktu yang dibutuhkan hanya 1 menit.

Bila sudah terintegrasi, PIN atau QR code hanya berlaku selama 2 tahun. Hal ini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dan untuk memastikan keberadaan orang tersebut, masih ada atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×