Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan proyek ambisius pembangkit listrik 35.000 MW akan ditinjau ulang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika hal tersebut dipaksakan, maka menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pemerintah akan menanggung sejumlah risiko.
Darmin bilang, asumsi permintaan listrik yang terjadi, tidak setinggi seperti pada asumsi pada rencana awal pembangunan proyek ini. Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih jauh dari target asumsi tersebut.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7% pada tahun 2019, ini sulit dikejar melihat pertumbuhan ekonomi rata-rata Indonesia pada tiga tahun terakhir dikisaran 5%.
"Tak hanya itu, permintaan listrik saat ini juga ternyata pertumbuhannya negatif, padahal ekonomi positif. Artinya upaya adjusment tak mungkin terhindarkan, jika tidak maka PLN akan memikul beban nantinya,"kata Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/10).
Dia menjelaskan, jika proyek 35.000 MW diteruskan sesuai dengan target 1-2 tahun kedepan, menurutnya terjadi kemungkinan suplai pasokan listrik berlebih alias listrik yang dihasilkan akan banyak yang tak terpakai. Ini bisa jadi bumerang ketika 25.000 MW pembangkit listrik yang dikerjakan swasta menggunakan skema Independent Power Producer (IPP) yang sudah pasti terdapat klausul take or pay.
"Jadi nanti mau dipakai atau tidak, tetap akan dibayar kalau sudah selesai mungkin sekitar 80%-85%. Jadi listrik itu, jangan sampai lebih, karena kalau tidak dipakai, tetap bayar ke investor,"imbuh dia.
Namun Darmin menegaskan, saat ini masih dalam proses perundingan kontrak kerja alias belum dikerjakan yaitu 25% dari total proyek listrik 35.000 MW. Menurutnya, perundingan masih bisa disesuaikan jumlahnya hingga tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News