kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.542   12,00   0,07%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Basuki Minta Anggaran OIKN Ditambah Rp 16,13 Triliun pada Tahun 2026, Ini Alasannya


Selasa, 08 Juli 2025 / 18:58 WIB
Basuki Minta Anggaran OIKN Ditambah Rp 16,13 Triliun pada Tahun 2026, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan untuk pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 16,13 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan untuk pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 16,13 triliun.

Bukan tanpa alasan, pasalnya di tahun 2026 pagu indikatif OIKN diberikan hanya sebesar Rp 5,05 triliun, sementara kebutuhan pembangunan IKN tahap II untuk tahun 2026 dicatat oleh OIKN mencapai Rp 17,08 triliun.

“Sehubungan dengan adanya penyesuaian tersebut maka Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 dari Rp 5,05 triliun mohon tambahan Rp 16,13 triliun,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (8/7).

Baca Juga: Bos OIKN Beberkan Anggaran Pembangunan IKN Tahap II Rp 48,8 Triliun Sampai 2028

Basuki mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan usulan tambahan anggaran 2026 tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) lewat Surat Kepala OIKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 pada 4 Juli 2025.

“2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun (pagu indikatif 2026 yang ditetapkan sebelumnya) ditambah Rp 16,13 triliun. Jadi yang tadinya (kebutuhan anggaran) Rp 17,08 triliun menjadi Rp 21,1 triliun,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Basuki menyebut, kebutuhan anggaran pembangunan IKN Tahap II mencapai Rp 48,8 triliun hingga tahun 2028. Menurutnya, kebutuhan tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kepala OIKN Sebut Pembangunan IKN Fase II Dilakukan Akhir Juni 2025

“Kebutuhan anggaran Otorita IKN sampai tahun 2028 yang telah disetujui oleh Bapak Presiden sejak Januari itu adalah Rp 48,8 triliun untuk membangun IKN tahap kedua,” terangnya.

Dalam paparannya, Basuki mengungkapkan kebutuhan anggaran tersebut diperuntukkan untuk membangun area perkantoran, hunian legislatif dan yudikatif serta ekosistemnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×