Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan merelaksasi proyek listrik 35.000 megawatt oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini menyusul surat yang dilayangkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meminta adanya penyesuaian target proyek tersebut mengingat kondisi keuangan PLN yang terus menurun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, target pembangunan listrik 35.000 megawatt hingga tahun 2019 mendatang ditetapkan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. Kenyataannya, hingga saat ini ekonomi Indonesia hanya tumbuh di kisaran 5%.
Luhut juga mengatakan, berdasarkan kajian hingga saat ini proyek itu akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date atau COD) sebesar 20.000-22.000 megawatt di tahun 2019 mendatang. Sementara sisanya, sebesar 13.000 megawatt baru kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dan belum konstruksi.
"(Relaksasi sisa 13.000 megawatt) bisa satu atau dua tahun, tergantung cepatnya pertumbuhan ekonomi, kan ekonomi tidak bisa diramalkan," kata Luhut di Hotel Intercontonental, Bandung, Rabu (27/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, masih ada risiko dari faktor eksternal, yaitu kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS).
Selain penyesuaian target penyelesaian, Luhut menjamin tidak ada isu lain yang menjadi persoalan proyek itu. "Di Jawa listrik tidak ada masalah, interkoneksi sudah bagus, Sumatra juga, Medan sudah selesai," tambahnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani dalam surat tertanggal 19 September 2017 menyebut, perlu ada penyesuaian target program 35 giga watt dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi. Keuangan perusahaan itu terus turun seiring kian besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tak didukung pertumbuhan kas bersih operasi.
Pendanaan internal PLN juga terbatas untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah. Sehingga PLN harus menggantungkan harapan pada pinjaman pihak lain. Sayangnya, pertumbuhan penjualan listrik PLN tak sesuai target.
"Ini juga karena adanya kebijakan pemerintah meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), dan dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN," tegas Ani dalam surat yang salinannya sampai ke KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News