kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perjuangan nasabah Century mulai tercerai berai


Rabu, 04 Juli 2012 / 19:53 WIB
Perjuangan nasabah Century mulai tercerai berai
ILUSTRASI. Sebuah kapal penjaga pantai Turki berpatroli di Laut Aegea, lepas pantai Turki, 20 April 2016.


Sumber: Kontan Mingguan No. 40 - XVI, 2012, Laporan Utama | Editor: Imanuel Alexander

Korban produk investasi tak hanya nasabah eks Bank Century alami. Pengalaman serupa menjadi milik nasabah Sarijaya Permana Sekuritas. Pada 2009 lalu muncul kasus penggelapan dana senilai Rp 245 miliar di Sarijaya. Pelakunya tak lain adalah pemilik perusahaan itu, yakni Herman Ramli.

Sekadar mengingatkan, kasus Sarijaya terjadi karena tindakan Presiden Komisaris Herman Ramli, yang secara ilegal menggunakan dana milik 8.700 nasabahnya senilai total Rp 245 miliar. Dana itu dia pakai untuk membeli saham dan memberi pinjaman melalui 17 rekening fiktif.

Dana nasabah yang seharusnya Herman belikan saham sesuai instruksi para nasabah dan dicatat oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, justru dipakai untuk transaksi saham pribadi. Bahkan kuat dugaan, dia juga meminjamkan dana itu dengan jaminan saham.

Tindakan Herman itu berakibat fatal ketika pasar saham di Tanah Air terpuruk. Peminjam dana menunggak dan pemilik Sarijaya mengalami kerugian besar gara-gara nilai saham yang dijamin merosot tajam. Alhasil, 6 Januari 2009, Bursa Efek Indonesia menghentikan total aktivitas Sarijaya.

Hingga kini, nasib dana nasabah Sarijaya belum jelas. Teguh Hartono, mantan koordinator nasabah Sarijaya cabang Bogor, mengaku, tidak tahu lagi kabar para nasabah Sarijaya. “Saya sudah lama tidak berkomunikasi dengan nasabah lain yang jadi korban,” kata dia.

Teguh termasuk salah satu nasabah Sarijaya yang boleh dibilang beruntung. Dia hanya kehilangan saham. Untung,
saham miliknya di Sarijaya bisa dipindahkan ke rekening baru di Danareksa Sekuritas. Kendati investasinya melorot dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 350 juta.

Nasib berbeda dialami oleh nasabah yang kehilangan uang. Setahu Teguh, forum nasabah Sarijaya cabang Bogor yang memperjuangkan dana investasi mereka malah terpecah. Sehingga, beberapa nasabah memilih mengupayakan sendiri pengembalian duit mereka. “Ada yang lewat orang kuat, ada yang lewat pengacara,” tuturnya.

Menurut Teguh, setiap ada persoalan atau kasus seperti ini, nasabah kerap tercerai berai. Sejauh pengalamannya, ada pihak-pihak yang berusaha memecah belah forum. Maklum, di dalam forum tersebut biasanya banyak kepentingan. Buntutnya, banyak nasabah lebih memilih menempuh upaya masing-masing. Tapi, “Kabar yang saya terima, ada beberapa nasabah Sarijaya yang katanya sudah memperoleh pengembalian duit,” ujar Teguh dengan nada yang tidak pasti.

Yang jelas, kasus Sarijaya telah memberikan trauma kepada Teguh. Ia mengaku, pascakasus tersebut, dia tak lagi membiakkan duit di instrumen saham. Dengan pertimbangan lebih aman, kini Teguh memilih menyimpan duitnya di deposito, kendati tingkat pengembaliannya terbilang rendah. “Bagi saya, yang penting duit pokok tidak hilang,” tegas dia.

Rasa trauma Teguh bukan tanpa alasan. Dia jera menaruh uang di produk investasi lantaran tak ada pihak yang mau bertanggung jawab jika terjadi masalah. Malah, seperti ada proses pembiaran oleh otoritas di industri jasa keuangan kita dalam setiap kasus yang menelan korban kerugian pihak investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×