Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan telah bertukar permintaan awal (initial request) untuk pembahasan perjanjian kerja sama ekonomi komperhensif Indonesia - Korea Selatan (IK-CEPA). Permintaan awal tersebut berkaitan dengan perdagangan barang.
Hal itu guna mengintensifkan pembahasan untuk mencapai target penyelesaian perundingan tahun 2019 ini. "Indonesia dan Korea Selatan menargetkan perundingan dapat mencapai penyelesaian pada akhir 2019," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo dalam siaran pers, Minggu (5/5).
Setelah pertukaran permintaan awal, Indonesia dan Korea Selatan akan melakukan pertukaran penawaran. Pertukaran tersebut rencananya dapat dilakukan pada bulan Juni 2019 mendatang.
Kedua pihak berkomitmen memberikan penawaran yang lebih baik dari dua perjanjian sebelumnya. Antara lain Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan FTA ASEAN-Korea Selatan.
Selain perdagangan barang, pembahasan IK-CEPA yang telah masuk putaran ke delapan ini juga melakukan pembahasan terhadap dua isu lain secara paralel. Isu yang dibahas laonnya terkait dengan perdagangan jasa, serta ketentuan asal, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan (RCPTF).
Terkait sektor jasa, kedua pihak melakukan peninjauan kembali atas teks bab perdagangan jasadari putaran perundingan sebelumnya. Selain itu terdapat pembahasan untuk sektor jasa distribusi, jasa hukum, jasa konstruksi, profesional independen, serta magang dan peningkatan kapasitas.
Sedangkan untuk pembahasan RCPTF, kedua negara telah melakukan penyesuaian teks bab ketentuan asal (ROO/rules of origin). Pembahasan juga dilakukan untuk prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (CPTF/custom procedure and trade facilitation).
CPTF dibahas agar sejalan dengan perkembanganimplementasi ROO di Indonesia dan perjanjian bilateral Indonesia. Asal tahubsaja sebekumnya terdapat dua perjanjian bilateral Indonesia yang telah selesai yaitu Indonesia - Australia CEPA dan Indonesia - EFTA CEPA.
Kata Iman, perjanjian dengan Korea menjadi penting untuk diselesaikan. Pasalnya hubungan ekonomi kedua negara saat ini dinilai belum digarap secara maksimal. "Perdagangan Indonesia dan Korea seharusnya lebih dari angka US$ 20 miliar saat ini," terang Iman.
Asal tahu saja nilai total perdagangan kedua negara pada 2018 sebesar US$ 18,6 miliar. Berdasarkan angka tersebut Indonesia surplus sebesar US$ 443,6 juta.
Pada perundingan kali ini, Indonesia dan Korea Selatan pun melakukan pertemuan pelaku usaha. Hal itu untuk memastikan perjanjian dagang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha kedua negara. "Kami secara khusus melakukan diskusi dengan para pelaku usaha untuk mendapatkan rekomendasi atas konsep kemitraan yang tepat," jelas Iman.
Dialog bisnis dihadiri perwakilan pelaku usaha di Korea seperti Hyundai Motors, Lotte Chemical, Buhmwoo Chemical, Sinsin Pharmaceutical, Korea Food Industry Association, Korea Ginseng Corporation. Sementara dari Indonesia diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News