Reporter: Lita Febriani | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA). Keempat negara EFTA tersebut ialah Swiss, Liechtenstein, Islandia dan Norwegia.
Penandatanganan naskah perjanjian Indonesia - EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE - CEPA) diwakili oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.
"Penandatanganan perjanjian ini diharapkan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing dan menarik bagi investor dari negara maju anggota EFTA," jelas Enggar, Minggu (16/12).
Perjanjian IE - CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitas perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
Menteri Perdagangan Swiss Federal Councillor Ammann menyatakan bahwa perjanjian dengan Indonesia sangat ditunggu oleh pelaku usaha dari negara EFTA yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Tahun 2017, nilai total perdagangan Indonesia dengan negara EFTA hanya berjumlah sekitar US$ 2,4 miliar.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke 23. Serta negara asal impor nonmigas ke 25 terbesar bagi Indonesia.
Ekspor utama Indonesia ke EFTA mencakup perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon dan minyak esensial. Sedangkan impor utama Indonesia dari EFTA ialah emas, mesin turbo jet, obat-obatan, pupuk dan campuran bahan baku industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News