Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Peredaran narkotika di Indonesia, hingga menjelang akhir tahun 2014, masih terbilang tinggi. Pada tahun ini kasusnya meningkat sebanyak 7,12% atau menjadi 18.788 kasus.
Dengan catatan, kasus peredaran ganja menjadi yang meningkat paling tinggi, yaitu sebanyak 260%, atau sebanyak 56,4 ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, mengatakan, trend peredaran narkotika hingga tahun 2014 masih terbilang tinggi.
Pasalnya, peminat atau penggunanya sendiri juga masih terbilang tinggi.
"Meningkatnya kasus ini, memang karena peminatnya masih tinggi. Karena itu, kami sebagai petugas juga semakin dan terus menggiatkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini," katanya usai menyampaikan laporan akhir tahun Ditnarkoba Bareskrim, Senin (22/12) siang.
Untuk tahun 2014 ini, lanjutnya, kasus penyalahgunaan narkotika mencapai 18.788 perkara atau meningkat sebesar 7,12% dari tahun sebelumnya yaitu 17.539 kasus.
Lalu, kasus psikotropika mengalami penurunan 52,18% dari 1.353 kasus menjadi 647 kasus.
Sedangkan, penggunaan bahan berbahaya lainnya, juga menurun hingga 14,04% dari 10.089 menjadi 8.673 kasus.
"Untuk jenis narkotika ganja, merupakan bahan yang paling sering disalahgunakan, hal ini menunjukkan peningkatan yang sangat tajam, yaitu hampir 50 kali lipat dibandingkan penyitaan barang bukti tahun 2013 lalu, yaitu meningkat sebanyak 260,39%. Atau dari tahun sebelumnya, sebanyak 15,56 ton, tahun ini menjadi 56,4 ton," katanya.
Hal yang sama pada narkotika jenis sabu. Peningkatannya cukup tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu hingga mencapai 105,71%, atau dari tahun sebelumnya 297,2 kg, tahun ini mencapai 611,26 kg.
"Sedangkan untuk narkotika jenis ekstasi, trendnya menurun sebanyak 59,82%. Dari tahun lalu sebanyak 1.002.748,75 butir, menjadi hanya 402.863,75 butir," katanya.
Untuk jumlah tersangka sendiri, untuk kasus narkotika juga meningkat sebanyak 6,62%. Dari sebelumnya tahun 2013 sebanyak 23.589 tersangka, tahun ini mencapai 25.151 tersangka.
Sementara itu, pihaknya kini juga fokus pada beberapa modus penyelundupan narkoba jenis sabu.
Yaitu, disamarkan ke dalam paket kemasan manisan jeruk, diselipkan bersama album foto, dan disimpan dalam lilin maupun dibentuk menyerupai lilin.
Namun, selain itu juga terdapat modus seperti sabu cair dimasukan ke dalam botol cuka, sabu cair di dalam guci minuman, sabu kristal di dalam filter air, dan sabu dalam gulungan benang seperti kasus dari India.
"Artinya, dari seluruh laporan akhir tahun tersebut, animo penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat masih cukup tinggi. Meski penegakan hukum berhasil, namun upaya pencegahan belum menunjukan hasil maksimal. Kami juga akan berusaha sebaik mungkin untuk pencegahan peredaran narkotika ini," katanya. (Mohamad Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News