kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

MUI dukung hukuman mati pelaku kejahatan narkotika


Kamis, 18 Oktober 2012 / 11:40 WIB
MUI dukung hukuman mati pelaku kejahatan narkotika
ILUSTRASI. Authoritarian Parenting


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung adanya proses hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika. MUI menyatakan, hukuman mati untuk terpidana narkotika adalah sesuatu yang pantas dan tepat.

"Sebenarnya hukuman mati masih kurang setimpal apabila dibandingkan dengan kerusakan akibat kejahatan narkotika," kata koordinator Ketua Harian MUI Ma'aruf Amin, Kamis (18/10).

Untuk itu, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai dibolehkannya negara menjatuhi hukuman mati melalui fatwa Nomor 10/MUNAS VII/MUI/14/2005 tentang hukuman mati dalam tindak pidana tertentu.

Dalam fatwa yang dikeluarkan 29 Juli 2005 lalu itu, MUI secara tegas menyatakan Islam mengakui eksistensi hukuman mati dan memberlakukannya dalam jarimah (tindak pidana) hudu, qishah dan ta'zir. Negara boleh melaksanakan hukuman mati kepada pelaku pidana tertentu.

Atas dasar itulah, MUI menyayangkan vonis PK Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati jadi vonis hukuman penjara tertentu. Vonis tersebut merusak komitmen pemberantasan kejahatan narkotika.

MUI mengkhawatirkan, vonis itu mendorong peningkatan peredaran narkotika. MUI juga menyayangkan ketidaktepatan hakim PK MA yang menyatakan, hukuman mati bertentangan dengan HAM dan UU45.

"Ini menunjukkan bahwa hakim-hakim MA tersebut belum memahami secara komprehensif hukuman mati dalam kaitannya dengan HAM dan UUD45," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×