Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa sore (28/7/2026).
Kehadiran Rosan dan jajaran Danantara dalam rapat tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat koordinasi KSSK kepada awak media.
"Barusan kami selesai melakukan rapat koordinasi KSSK. Atas arahan Bapak Presiden, kami mengundang Danantara juga, Pak Rosan dan Pak Donny hadir dalam rapat pada sore hari ini. Kalau keputusan detailnya nanti kita akan ketemu hari Senin," ujar Purbaya, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Mendagri Minta DBH Dipercepat, CORE Soroti Rapuhnya Fiskal Daerah
Purbaya mengatakan, rapat KSSK berjalan dinamis. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan bekerja lebih erat agar kebijakan yang dikeluarkan di berbagai sektor ekonomi dapat berjalan selaras serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ke depan.
Menurut Purbaya, keterlibatan Danantara dalam rapat KSSK bukan sebagai anggota pengambil keputusan, melainkan sebagai pihak yang diundang untuk memberikan masukan dari sisi pelaku usaha.
"Posisi Danantara pada rapatnya ini sebagai undangan. Jadi kita juga kan regulator semuanya, rapat antarregulator saja. Kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang memanage bisnis yang besar itu," jelasnya.
Ia menilai masukan dari Danantara memberikan perspektif tambahan bagi regulator dalam memahami kondisi dunia usaha secara lebih nyata. Dengan informasi tersebut, KSSK dapat memastikan kebijakan yang dirumuskan lebih tepat sasaran.
"Danantara memberikan masukan yang cukup positif pada rapat sore hari ini. Artinya kita bisa dapat informasi yang lebih untuk memastikan kebijakan kita lebih tepat sasaran ke depannya," kata Purbaya.
Baca Juga: BPJT: Kenaikan Tarif Sejumlah Jalan Tol Masih Tunggu Restu Kementerian PU
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa keterlibatan Danantara dalam rapat KSSK tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sebab, aturan yang berlaku memungkinkan KSSK mengundang lembaga atau pihak lain di luar anggota KSSK untuk mengikuti rapat.
"Di undang-undangnya boleh diikuti oleh lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK," ujarnya.
Namun, Purbaya memastikan Danantara tidak memiliki hak suara dalam setiap keputusan yang diambil KSSK. Kewenangan pengambilan keputusan tetap berada pada empat anggota KSSK, yakni Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Tapi dalam keputusan Danantara tidak akan punya hak suara. Dia memberi masukan dan melihat posisi yang terjadi seperti apa," tegasnya.
Menurut Purbaya, untuk kebijakan yang bersifat strategis dan berkaitan langsung dengan kepentingan stabilitas sistem keuangan, Danantara tetap tidak akan masuk dalam proses pengambilan keputusan. Perannya hanya sebatas memberikan pandangan dan informasi tambahan.
"Bukan (ikut mengambil keputusan). Sampai sekarang masih memberi masukan dan untuk kita berguna sekali untuk melihat keadaan yang nyata di dunia bisnis, dunia yang sedang ditangani oleh Danantara," ujarnya.
Baca Juga: Memasuki Puncak Kemarau, Karhutla Merebak di Aceh hingga Jawa Barat
Purbaya menjelaskan, selama ini regulator banyak menggunakan data dan indikator ekonomi dalam melihat kondisi pasar. Namun, masukan langsung dari pelaku usaha dapat memberikan gambaran tambahan agar kebijakan yang dibuat lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
"Kalau kita kan regulator biasanya di belakang lihat data-data saja, kadang-kadang menerjemahkan datanya agar meleset sedikit. Jadi Danantara memperkaya kita dengan informasi tambahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














