Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak akan terlibat dalam pengambilan keputusan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Kehadiran Danantara dalam forum rapat KSSK hanya sebagai pihak yang diundang untuk memberikan masukan dan informasi dari perspektif pelaku usaha.
Pasalnya, Danantara bukan regulator, melainkan pengelola investasi yang juga merupakan pelaku pasar. Karena itu, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memengaruhi maupun menentukan keputusan yang diambil KSSK.
Baca Juga: El Nino Hantam 35.000 Hektare Lahan, Pemerintah Pastikan Pangan Aman
"Posisi Danantara pada rapatnya sebagai undangan. Jadi kita kan regulator semuanya, rapat biasa antarregulator saja. Kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang mengelola bisnis besar itu," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Selasa (28/7).
Menurutnya, masukan dari Danantara justru membantu KSSK memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi dunia usaha dan pasar. Informasi tersebut dinilai penting untuk memperkaya pertimbangan para anggota KSSK sebelum mengambil kebijakan.
Purbaya mengatakan, dalam rapat KSSK yang berlangsung sore hari, Danantara memberikan sejumlah masukan yang dinilai positif. Dengan adanya perspektif langsung dari pelaku bisnis, KSSK dapat memperoleh informasi tambahan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa secara kelembagaan tidak ada perubahan signifikan dalam mekanisme pengambilan keputusan KSSK. Seluruh keputusan tetap berada di tangan anggota KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Di undang-undangnya memang boleh diikuti oleh lembaga atau pihak lain yang diundang. Tetapi dalam pengambilan keputusan, Danantara tidak punya hak suara," tegasnya.
Purbaya menambahkan, kehadiran pihak eksternal dalam rapat KSSK dimungkinkan sepanjang diperlukan untuk memberikan informasi dan pandangan tambahan. Namun, peran tersebut tetap terbatas pada pemberian masukan tanpa kewenangan menentukan arah kebijakan.
Ia memastikan Danantara tidak dapat memengaruhi keputusan KSSK karena pada saat pengambilan keputusan hanya empat institusi anggota KSSK yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan.
"Danantara tidak bisa memengaruhi kita di KSSK, karena pada waktu mengambil keputusan hanya empat prinsip atau anggota KSSK yang mengambil keputusan. Ke depan pun tidak akan dimasukkan sebagai pengambil keputusan," kata Purbaya.
Menurutnya, kontribusi Danantara justru bermanfaat untuk memperkaya informasi yang dimiliki KSSK mengenai perkembangan bisnis dan kondisi pasar terkini. Dengan demikian, regulator dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Danantara memperkaya kita dengan informasi tambahan. Itu berguna sekali untuk melihat keadaan yang nyata di dunia bisnis," pungkasnya.
Baca Juga: Apindo: Kemenko Perekonomian Lebih Tepat Masuk KSSK Ketimbang Danantara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














