kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per Juni, lahan puso seluas 12.000 hektare


Rabu, 22 Juni 2011 / 15:29 WIB
Per Juni, lahan puso seluas 12.000 hektare
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan emas logam mulia di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.070.000 per gram (14 September 2020). Tribunnews/Herudin


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tanaman padi gagal panen alias puso bertebaran. Kementerian Pertanian mencatat sejak Januari 2011 hingga pekan terakhir bulan Juni sebanyak 12.000 hektare lahan sawah mengalami puso.

Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian, Gatot Irianto mengatakan luas lahan yang mengalami puso akan bertambah sampai akhir tahun. Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sawah yang mengalami puso dalam lima tahun terakhir rata-rata mencapai 100.000 hektare.

Pemicu utama puso adalah musibah banjir dan kekeringan serta serangan hama. "Hama di pulau Jawa, banjir dan kekeringan di luar pulau Jawa," ujar Gatot usai dialog antara Presiden dan peserta Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan lewat telewicara di Istana Negara, Rabu (22/6).

Pemerintah sudah menyiapkan dana untuk membantu para petani yang tertimpa puso. Menurut Gatot, dana yang tersedia sebanyak Rp 370 miliar untuk 100.000 hektare lahan sawah puso.

Rinciannya, adalah Rp 1,1 juta dana pengadaan pupuk bagi setiap hektare lahan puso. Adapun jenis pupuk itu adalah urea 100 kilogram (Kg), NPK 300 Kg, pupuk organik 500 Kg.

Kemudian, sebanyak Rp 2,6 juta sebagai dana bantuan pengolahan untuk setiap hektare lahan puso. "Semangatnya bukan hanya mengganti, tapi menanam secara rentak supaya serangan hama berkurang," imbuh Gatot.

Gatot menjelaskan, proses penyaluran dana diawali dengan mendata lahan puso dan kebutuhan anggaran oleh kepala cabang dinas (KCD) pertanian kecamatan dan petugas penyuluh lapangan (PPL). Lalu, menyampaikan hasilnya kepada dinas pertanian tingkat kabupaten dan menyerahkannya ke provinsi.

Setelah itu meneruskan hasil pendataan itu kepada Kementerian Pertanian. Selanjutnya, pencairan dana oleh gabungan kelompok tani. "Ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran dibawah pengawasan KCD dan PPL," terang Gatot.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menggelar sosialisasi untuk memuluskan program ini. Adapun pengucuran anggaran rencananya bakal bergulir mulai bulan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×