kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penyerapan anggaran Dirjen Cipta Karya masih 5%


Kamis, 28 Mei 2015 / 18:59 WIB
Penyerapan anggaran Dirjen Cipta Karya masih 5%
ILUSTRASI. Layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyerapan anggaran di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) masih minim. Hingga saat ini, penerapan yang sudah terealisasi mencapai 5% dari total anggaran yang diterima pada tahun ini sekitar Rp 17 triliun.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-Pera Andreas Suhono mengatakan, masih belum optimalnya realisasi serapan anggaran di Direktoratnya tersebut lantaran Dipa anggaran baru cair pada minggu lalu.

Selain itu, "Banyaknya proyek yang harus ditangani dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) juga mengakibatkan proses penyerapan anggaran tidak secepat Direktorat Jenderal yang lain di Kementerian PU-Pera," kata Andreas, Kamis (28/5).

Meski demikian, Andreas bilang penyerapan anggaran akan tinggi setidaknya dalam dua bulan ke depan. Namun sayang, Andreas tidak mengetahui detail penyerapan anggaran yang sudah terealisasi tersebut. Yang pasti, anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan seperti program air minum, sanitasi dan pemukiman.

Joerni M Suhardi, Kasubdit Pengembangan Permukiman Baru, Direktorat Pengembangan Permukiman Kementerian PU-Pera menambahkan, saat ini proses tender beberapa program kegiatan di Direktorat Jenderal Cipta Karya sudah berlangsung.

Menurut Joerni, dari total alokasi anggaran yang diberikan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebut sebesar Rp 4 triliun digunakan untuk penanganan persoalan wilayah kumuh.

Berdasarkan data Kementerian PU-Pera, saat ini setidaknya wilayah yang masuk dalam wilayah kumuh mencapai 38.000 hektar (ha) yang tersebar di beberapa kota di Indonesia. Targetnya dalam 5 tahun ke depan, wilayah kumuh sudah tidak ada lagi.

Untuk tahun 2015 ini sendiri, Kementerian PU-Pera menargetkan permasalahan wilayah kumuh ini dapat teratasi sebanyak 2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×