Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Tanpa adanya kebijakan fiskal yang menyasar langsung daya konsumsi masyarakat, Josua mengatakan, segala pelonggaran suku bunga dan makroprudensial oleh bank sentral bisa jadi sia-sia.
Meski upah minimum provinsi (UMP) 2020 akan naik 8,51% pada tahun depan, Josua mengingatkan bahwa hal itu juga diiringi dengan kenaikan harga sejumlah barang dan jasa. Di antaranya, tarif BPJS Kesehatan, tarif cukai dan harga rokok, hingga pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA.
Baca Juga: BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2019 stagnan 5,05%
“Jadi meski upah naik, tapi tekanan inflasi juga meningkat. Artinya ekspektasi terhadap pendapatan riil ke depan berkurang dan membuat masyarakat menahan konsumsi. Kalau konsumsi turun, pertumbuhan ekonomi pasti turun lebih dalam,” ujar Josua.
Oleh karena itu, Josua berharap realisasi kebijakan fiskal ekspansif berjalan efektif. Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan kinerja belanja melalui APBN yang masih rendah serapannya, terutama untuk belanja modal.
Serta pemanfaatan anggaran transfer ke daerah oleh pemerintah daerah yang juga dianggap belum optimal dan belum produktif untuk menyokong perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News