Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar
Buruh akan menolak keras usulan penundaan pembayaran THR yang diminta oleh para pengusaha yang sudah menikmati berbagai fasilitas perpajakan dari pemerintah.
"Kami mendesak pemberian THR diberikan penuh 100%, H-7 sebelum hari raya (Idul Fitri)," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono kepada KONTAN, Senin (20/4).
Baca Juga: Harga Minyak Mentah US$ 11,82 per barel, begini nasib ke penerimaan negara 2020
THR ini tak hanya menjaga daya beli buruh, tapi akan membantu menjaga agar ekonomi tidak anjlok lebih dalam.
Ekonom Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy melihat THR mampu mempertahankan daya beli di tengah pandemi.
Dengan adanya daya beli, maka konsumsi rumah tangga masih bisa bertahan. Sebagai contoh, pada kuartal kedua tahun 2019 konsumsi rumah tangga tumbuh mencapai 5,17% dengan kontribusi terhadap struktur PDB mencapai 55,79%.
Baca Juga: Infrastruktur ditunda, anggaran digunting
Adapun Puasa dan Lebaran 2019 lalu jatuh pada kuarta II. Pada periode itu, total konsumsi masyarakat terhadap produk domestik bruto mencapai 55,83% atau senilai Rp 2.213,3 triliun.
"Jika tidak ada THR konsumsi rumah tangga makin turun," tandasnya.
SELANJUTNYA>>>