kontan.co.id
banner langganan top
Kamis, 5 Juni 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pentingnya THR bagi kelompok masyarkat yang belum tersentuh program pemerintah


Selasa, 21 April 2020 / 06:30 WIB
Pentingnya THR bagi kelompok masyarkat yang belum tersentuh program pemerintah
ILUSTRASI.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah harus memastikan daya beli masyarakat tidak anjlok pandemi virus korona (Covid-19).

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pengangguran pemerintah pusat dan daerah sudah mengguyurkan batuan sosial. Sebaliknya bagi pengusaha pemerintah juga memberikan berbgai insentif perpajakan dan kemudahan.

Kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil pemerintah juga sudah bersiap menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Harga minyak turun ke US$ 11,82 per barel, pemerintah masih tenang-tenang saja

Kini kelompok masyarakat yang belum tersentuh kebijakan adalah buruh atau karyawan perusahaan yang yang tidak pernah mendapat insentif negara.

Kelompok ini sudah terkena dampak pandemi Covid-19, seperti penundaan pembayaran gaji, meskipun status belum di PHK.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah US$ 11,82 per barel, begini nasib ke penerimaan negara 2020

Ada juga yang sudah mengalami pemotongan penghasilan bulanan karena perusahaan tempat bekerja juga kesulitan mencetak penghasilan di tengah krisis.

Satu-satunya harapan untuk mempertahankan daya beli di tengah krisis adalah dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Karena itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah meminta pengusaha tetap membayar THR sesuai aturan. 

SELANJUTNYA>>>




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×