kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan Kemenkeu terkait PMN untuk 9 BUMN Rp 42,3 triliun pada 2021


Jumat, 06 November 2020 / 16:36 WIB
Penjelasan Kemenkeu terkait PMN untuk 9 BUMN Rp 42,3 triliun pada 2021
ILUSTRASI. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 42,3 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa PMN di tahun 2021 ini disalurkan sebagai modalitas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19.

“Ini bukan sesuatu yang kita bedakan karena ini bersifat sejalan dengan penyelenggaraan pemulihan ekonomi,” kata Isa dalam konferensi secara daring, Jumat (6/11).

DJKN juga menyebutkan ada total 9 BUMN yang akan mendapatkan kucuran dana PMN di tahun 2021 yang meliputi Sarana Multigriya Financial (SMF) sebesar Rp 2,25 triliun, PT Hutama Karya Rp 6,2 triliun, PT PLN Rp 5 Triliun.

Baca Juga: Pembiayaan Korporasi mulai cair, ini 6 BUMN yang menerima injeksi dari pemerintah

Kemudian, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp 470 miliar, PT BPUI Rp 20 triliun, PT Pelindo III Rp 1,2 triliun, PT PAL Indonesia Rp 1,28 triliun dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Indonesia Eximbank (LPEI) Rp 5 triliun.

Menurutnya, dalam memilih 9 BUMN tersebut tentunya melewati proses yang akuntable dan telah di evaluasi oleh Kementerian BUMN maupun kementerian lainnya. Sehingga, banyak BUMN yang telah mengajukan juga perlu dipertimbangkan lagi mana yang perlu didukung terlebih dahulu dari projectnya maupun idenya.

Sehingga, Isa mengatakan bahwa kucuran dana PMN ini bukan merupakan suatu pemborosan seperti cerita masa lalu. Sehingga di tahun depan, tentunya kucuran dana PMN ke BUMN ini akan terus dipantau perkembangan projectnya serta tentu modal tersebut dipastikan akan digunakan semaksimal mungkin.  

Baca Juga: Jadi induk holding BUMN asuransi, IFG bakal disuntik Rp 22 triliun

“Ini mungkin terkait dengan kejadian kecil di masa lalu, ada BUMN yang terima PMN tapi  tidak survive, sehingga peran PMN hilang. Saya ingin tegaskan, pemberian PMN ke BUMN itu bukan kucuran dana yang hilang begitu saja,” tambahnya.

Ia juga memastikan kucuran dana ini akan lebih maksimal digunakan oleh BUMN di tahun depan.

“Kita akan pastikan bahwa kucuran dana bentuk PMN ke BUMN ada tujuannya, dan kita ingin pastikan bahwa apa yang direncakanan betul-betul dilaksanakan,” tutup Isa.

Selanjutnya: Meneropong Prospek Bank Syariah BUMN Hasil Merger

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×