kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pembiayaan Korporasi mulai cair, ini 6 BUMN yang menerima injeksi dari pemerintah


Selasa, 27 Oktober 2020 / 21:47 WIB
Pembiayaan Korporasi mulai cair, ini 6 BUMN yang menerima injeksi dari pemerintah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan perkembangan terbaru untuk pencairan pembiayaan korporasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Perkembangan tersebut terutama untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Sri Mulyani menjelaskan, hingga saat ini pemerintah telah menandatangani berbagai PMN di sektor korporasi. “Ini pasti akan tercatat cukup besar karena kemarin sebagian besar untuk sektor korporasi terutama pada PMN memang baru keluar di minggu ini,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers KSSK secara daring, Selasa (27/10). 

Adapun, Menkeu juga menyebutkan ada enam perusahaan yang mendapatkan injeksi modal dari pemerintah lewat PMN diantaranya yakni pertama, PT Sarana Multigriya Finansial yang memperoleh PMN senilai Rp 1,75 triliun yang terbit pada bulan Agustus 2020. 

Kedua, PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 5 triliun yang juga telah terbit pada pertengahan Agustus 2020. “Sudah diterbitkan dua kali yakni Rp 4 triliun dan Rp 1 triliun yang terbit pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani. 

Baca Juga: Menkeu: Stabilitas sistem keuangan di kuartal III-2020 masih tetap terjaga

Ketiga, PMN untuk PT Geo Dipa Energi senilai Rp 700 miliar yang telah terbit pada bulan lalu. Keempat, pemerintah juga telah menginjeksi PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp1 triliun lewat Peraturan Pemerintah (PP) 31/2020 pada akhir Juli 2020. 

Kelima, injeksi untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 5 triliun pada Juli 2020. Serta Keenam PMN untuk  PT Hutama Karya sebesar Rp 3,5 triliun yang telah diterbitkan pada Juli 2020. 

“Berbagai injeksi ini sudah mengalir ke sektor rill, sehingga tadi beberapa program strategis nasional sudah mulai dijalankan lagi untuk ruas tol di Sumatera, kemudian PMN untuk UMKM lewat Mekar serta PT PLN yang mendanai listrik di perdesaan,” tutup Menkeu. 

Selanjutnya: Penyerapan insentif pajak program PEN di bawah rata-rata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×