Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan
Jakarta. Maraknya kehadiran organisasi yang mengatasnamakan buruh membuat pusing pengusaha dan pemerintah. Maklum, kepentingan dari organisasi buruh yang banyak itu terkadang berlainan, sehingga menyulitkan ketika ada perundingan dalam penyelesaian kasus perburuhan, seperti tuntutan kenaikan upah.
Makanya, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menertibkan keberadaan organisasi pekerja itu. Anton J.
Supit, Wakil Ketua Apindo, menilai, sebaiknya organisasi buruh di Indonesia cukup satu agar lebih efisien, selain bisa meningkatkan posisi tawar pekerja. "Kalau hanya ada satu serikat pekerja, maka setiap ada keputusan berdasarkan kesepakatan dengan berbagai pihak bisa dilaksanakan oleh seluruh kalangan pekerja," ujarnya, Rabu (26/9).
Baso Lukman, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengatakan, pemerintah tidak perlu merespons permintaan pengusaha soal penertiban organisasi buruh, tapi lebih baik fokus kepada upaya perbaikan nasib pekerja yang masih diupah rendah. "Pemerintah fokus saja pada tuntutan buruh," tandasnya. Sebab, buruh berhak mendirikan organisasi karena dijamin undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News