kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Pengusaha minta organisasi buruh ditertibkan


Kamis, 27 September 2012 / 07:07 WIB
Pengusaha minta organisasi buruh ditertibkan
ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi kawasan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Bali, Senin (3/5/2021).


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan

Jakarta. Maraknya kehadiran organisasi yang mengatasnamakan buruh membuat pusing pengusaha dan pemerintah. Maklum, kepentingan dari organisasi buruh yang banyak itu terkadang berlainan, sehingga menyulitkan ketika ada perundingan dalam penyelesaian kasus perburuhan, seperti tuntutan kenaikan upah.

Makanya, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menertibkan keberadaan organisasi pekerja itu. Anton J.

Supit, Wakil Ketua Apindo, menilai, sebaiknya organisasi buruh di Indonesia cukup satu agar lebih efisien, selain bisa meningkatkan posisi tawar pekerja. "Kalau  hanya ada satu serikat pekerja, maka setiap ada keputusan berdasarkan kesepakatan dengan berbagai pihak bisa dilaksanakan oleh seluruh kalangan pekerja," ujarnya, Rabu (26/9).

Baso Lukman, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengatakan, pemerintah tidak perlu merespons permintaan pengusaha soal penertiban organisasi buruh, tapi lebih baik fokus kepada upaya perbaikan nasib pekerja yang masih diupah rendah. "Pemerintah fokus saja pada tuntutan buruh," tandasnya. Sebab, buruh berhak mendirikan organisasi karena dijamin undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×