kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pengusaha: Menteri sektor ekonomi harus kompeten dan profesional


Minggu, 29 September 2019 / 20:06 WIB
Pengusaha: Menteri sektor ekonomi harus kompeten dan profesional
ILUSTRASI. KADIN CEO BREAKFAST MEETING


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha meminta menteri yang berada di sektor ekonomi harus kompeten dan profesional.

Hal tersebut agar kebijakan yang dibuat dapat lebih efisien. Profesionalitas juga akan membuat kebijakan berdaya saing sesuai dengan arah reformasi kebijakan ekonomi nasional yang dibutuhkan pengusaha.

"Kompeten dan profesional dalam mengelola kebijakan ekonomi nasional agar menjadi jauh lebih efisien," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (29/9).

Baca Juga: PGN tengah melakukan survei di Jabar dan Jatim untuk menyesuaikan harga gas

Masalah koordinasi juga harus diperhatikan oleh menteri di periode berikutnya. Sebab masalah klasik tersebut masih terus terjadi tiap periode.

Ego sektoral dinilai masih ada di masing-masing lembaga. Hal ktu diungkapkan Shinta menghambat kelancaran berusaha karena menciptakan kebijakan yang saling menyulitkan.

Shinta juga menegaskan pentingnya reformasi kebijakan ekonomi nasional. Hal itu diharapkan dapat dilakukan dalam jangka pendek agar manfaat reformasi kebijakan tersebut betul-betul dirasakan oleh pelaku usaha. "Kami ingin agar iklim usaha menjadi lebih simple," terang Shinta.

Baca Juga: Adu Kuat Pebisnis dan PGAS di Harga Gas

Selain itu reformasi kebijakan juga diharapkan konsisten antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, cepat diproses, serta tidak buang-buang waktu, tenaga dan biaya. Hal itu dibutuhkan oleh investor dan pelaku usaha mengingat kondisi ekonomi global saat ini.

Meski begitu Shinta tidak dapat menyampaikan penilaian terhadap menteri yang mengatur kebijakan ekonomi saat ini. Termasuk Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mengatur masalah investasi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Umun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming. Mardani bilang penilaian menteri merupakan kewenangan presiden. "Penilaian itu haknya RI1 (presiden), saya ga pantas menilai," ungkap Mardani.

Baca Juga: Tak mau harga gas naik, Kadin dan pelaku industri ancam akan bayar pakai harga lama

Asal tahu saja, perubahan kabinet tinggal menunggu beberapa minggu lagi. Presiden terpilih yang juga petahana Joko Widodo masih belum mengumumkan posisi menteri yang akan membantunya di periode kedua.

Meski pun sebelumnya terdapat perubahan sejumlah nomenklatur kementerian. Antara lain pemisahan Perdagangan Luar Negeri (Daglu) dengan Perdagangan Dalam Negeri yang nantinya masuk Kementerian Luar Negeri.

Selai itu fokus pada masalah investasi juga diungkapkan dalam nomenklatur. Rencananya BKPM yang ada sekarang akan ditingkatkan menjadi Kementerian.

Baca Juga: Pemerintah terbitkan buku standar bangunan, IMB diurus belakangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×