Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo
Selain itu reformasi kebijakan juga diharapkan konsisten antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, cepat diproses, serta tidak buang-buang waktu, tenaga dan biaya. Hal itu dibutuhkan oleh investor dan pelaku usaha mengingat kondisi ekonomi global saat ini.
Meski begitu Shinta tidak dapat menyampaikan penilaian terhadap menteri yang mengatur kebijakan ekonomi saat ini. Termasuk Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mengatur masalah investasi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Umun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming. Mardani bilang penilaian menteri merupakan kewenangan presiden. "Penilaian itu haknya RI1 (presiden), saya ga pantas menilai," ungkap Mardani.
Baca Juga: Tak mau harga gas naik, Kadin dan pelaku industri ancam akan bayar pakai harga lama
Asal tahu saja, perubahan kabinet tinggal menunggu beberapa minggu lagi. Presiden terpilih yang juga petahana Joko Widodo masih belum mengumumkan posisi menteri yang akan membantunya di periode kedua.
Meski pun sebelumnya terdapat perubahan sejumlah nomenklatur kementerian. Antara lain pemisahan Perdagangan Luar Negeri (Daglu) dengan Perdagangan Dalam Negeri yang nantinya masuk Kementerian Luar Negeri.
Selai itu fokus pada masalah investasi juga diungkapkan dalam nomenklatur. Rencananya BKPM yang ada sekarang akan ditingkatkan menjadi Kementerian.
Baca Juga: Pemerintah terbitkan buku standar bangunan, IMB diurus belakangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













