Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha meminta DPR memperkuat peran KPK untuk memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha. Pasalnya, selama ini, biaya politik yang besarlah yang menjadi pemicu korupsi dan itu juga merugikan dunia usaha.
Pernyataan tersebut muncul merespons rencana DPR merevisi Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Revisi UU KPK dinilai melemahkan, ICW desak Jokowi hentikan pembahasan
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan, biaya politik yang tinggi menjadi penyebab korupsi. Tindakan Korupsi juga turut dipandang membebani dunia usaha.
"Reformasi birokrasi yang terjadi tidak bisa berbanding lurus dengan pelayanan, dengan perizinan bisa simpel," ujar Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (5/9).
Oleh karena itu, pengusaha meminta peran KPK diperkuat. Terutama dalam membongkar praktik-praktik korupsi yang terjadi dalam skala besar.
Anggawira menuturkan, biaya politik yang tinggi akan membuat beban bagi birokrasi. Beban birokrasi tersebut yang kemudian akan menekan dunia usaha dengan beban lainnya.
Baca Juga: Partai Gerindra sebut revisi UU KPK untuk memberikan kepastian hukum
Selain penguatan KPK, perlu juga dilakukan reformasi sistem politik yang ada. Hal itu akan semakin memperbaiki sistem birokrasi yang ada sehingga berjalan lebih baik.
"Penting reformasi sistem politik yang mahal, tidak ada meritokrasi jelas yang menyebabkan cost politik tinggi," terang Anggawira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News