kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Pengurus PKPU sudah terima tagihan First Travel


Selasa, 05 September 2017 / 12:07 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah menerima tagihan mencapai Rp 49 miliar.

Dalam rapat kreditur, Selasa (5/9) salah satu pengurus PKPU Sexio Yuni Noor Sidqy mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 1.025 kreditur. Rinciannya, 1.023 dari jamaah dan dua kreditur lainnya berasal dari vendor.

"Vendor itu terdiri dari jasa hotel dan provider, seluruh yang kami terima dari para kreditur senilai Rp 49 miliar," ungkapnya. Kendati begitu menurut Sexio, jumlah tersebut perlu masih terus bertambah seiring dengan masih adanya waktu pendaftaran tagihan hingga 15 September 2017.

Pendaftaran bisa dilakukan hingga 15 September 2017 kantor pengurus blok F No. 10, jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 pada Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×