kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Pengurus PKPU sudah terima tagihan First Travel


Selasa, 05 September 2017 / 12:07 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah menerima tagihan mencapai Rp 49 miliar.

Dalam rapat kreditur, Selasa (5/9) salah satu pengurus PKPU Sexio Yuni Noor Sidqy mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 1.025 kreditur. Rinciannya, 1.023 dari jamaah dan dua kreditur lainnya berasal dari vendor.

"Vendor itu terdiri dari jasa hotel dan provider, seluruh yang kami terima dari para kreditur senilai Rp 49 miliar," ungkapnya. Kendati begitu menurut Sexio, jumlah tersebut perlu masih terus bertambah seiring dengan masih adanya waktu pendaftaran tagihan hingga 15 September 2017.

Pendaftaran bisa dilakukan hingga 15 September 2017 kantor pengurus blok F No. 10, jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 pada Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×