Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah dunia kembali menembus level US$ 100 per barel. Jika kenaikan ini bertahan, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi meningkat, terutama melalui subsidi dan kompensasi energi.
Pada Kamis (10/9/2026) pukul 20.50 WIB, harga minyak Brent kontrak November 2026 naik 3,98% menjadi US$ 105,24 per barel. Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) kontrak Oktober 2026 menguat 4,17% menjadi US$ 100,06 per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan APBN masih memiliki ruang untuk menahan dampak kenaikan harga minyak tersebut. Pemerintah juga belum melihat kebutuhan untuk menambah kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Harga Minyak Tembus ke US$ 100 per Barel, Prabowo Minta Purbaya Siapkan Antisipasi
"Anggarannya masih cukup seperti hitungan sebelumnya. Tapi kami waspadai terus perkembangannya," ujar Purbaya, Kamis (10/9/2026).
Purbaya mengatakan asumsi harga minyak dalam APBN masih berada di sekitar US$ 90 per barel. Dengan harga minyak dunia yang kini berada di atas asumsi tersebut, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menyerap kenaikan beban energi.
Dari sisi defisit, kondisi APBN juga masih terkendali. Hingga Juli 2026, defisit tercatat sebesar 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB). Hingga Agustus 2026, defisit diperkirakan sekitar 0,95% PDB. Pemerintah menargetkan defisit tetap di bawah 3% PDB.
Namun, ruang fiskal tersebut dapat semakin tertekan apabila harga minyak bertahan di level tinggi dalam waktu lama.
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman mengatakan posisi Indonesia sebagai net importer minyak membuat kenaikan harga minyak dunia berisiko meningkatkan beban impor sekaligus subsidi dan kompensasi energi.
"Tambahan penerimaan migas meningkat, tetapi lebih kecil dibanding tambahan beban impor, subsidi, dan kompensasi energi," kata Rizal.
Baca Juga: AS Sebut Kecil Kemungkinan Harga Minyak Tembus US$ 200 per Barel, Ini Penyebabnya
Tekanan APBN terutama muncul ketika harga BBM di dalam negeri tetap dipertahankan, sementara harga minyak dunia meningkat.
Kondisi tersebut memperlebar selisih antara harga keekonomian dan harga jual domestik, sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi pemerintah.
Risiko fiskal juga semakin besar apabila kenaikan harga minyak terjadi bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah. Kombinasi tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap APBN, neraca perdagangan, sekaligus inflasi.
Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai kenaikan harga minyak yang bertahan tinggi juga berpotensi memperlebar defisit anggaran.
"Defisit anggaran bisa melebar karena volume konsumsi BBM bersubsidi naik dan selisih harga internasional dan domestik juga melebar," kata David.
Di sisi lain, Purbaya memastikan subsidi Pertalite masih tersedia. Kebijakan tersebut menjadi bantalan untuk menjaga harga BBM domestik dan meredam dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap daya beli masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM, Ekonom Ingatkan Risiko Beban APBN
Dengan demikian, untuk sementara pemerintah masih memiliki ruang fiskal menghadapi harga minyak di atas asumsi APBN.
Namun, semakin lama harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel, semakin besar pula risiko tambahan beban subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












