Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
"Dalam pelaksanaannya Kementerian Kesehatan telah membangun sistem rujukan berjenjang berdasarkan kompetensi dan dukungan fasilitas," katanya.
Ia juga menuturkan, saat ini di Indonesia telah terbangun sistem rujukan yang terdiri dari 110 Rumah Sakit (RS) rujukan Regional, 20 RS Rujukan Provinsi, dan 14 RS Rujukan Nasional. "Pelayanan Kanker merupakan salah satu jenis pelayanan yang mengikuti rujukan berjenjang," ujarnya.
Saat ini di Indonesia juga telah memiliki 5 RS Khusus Kanker. Anung menyebut, sebaran pelayanan kanker radiasi masih belum merata, "sehingga perlu distribusi pelayanan kanker di seluruh tanah air melalui center-center radiotherapi, terutama RS rujukan," tambahnya.
Baca Juga: Akan ada tiga barang kena cukai baru di tahun ini, apa saja?
Fasilitas radioterapi di Indonesia terdiri dari 16 dari 34 provinsi, 44 center, 66 alat radioterapi. Saat ini pelayanan Kemoterapi terdapat di 53 Rumah Sakit. Jumlah Spesialis bidang onkologi terdiri dari Spesialis Patologi Anatomi (Sp.PA) berjumlah 579 orang, Spesialis Bedah Onkologi (Sp.B.Onk) 173 orang, Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi-Onkologi (Sp.PD. KHOM) berjumlah 99 orang, Spesialis Radiasi Onkologi (Sp.Rad.Onk) berjumlah 93 orang, Trainee 58 orang, dan Internis Plus dan Internis Fellowship Onkology (IFO) 130 orang.
Anung menjelaskan, idealnya pengembangan RS Kanker di Indonesia disesuaikan dengan kebutuhannya terkait prediksi jumlah dan sebaran pasien, jenis kanker dan pelayanan yang diberikan, luas wilayah dan hambatan geografis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News