Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Penurunan kualitas serapan tenaga kerja dari investasi tersebut diperburuk oleh efisiensi belanja pemerintah.
Dalam upaya menghemat anggaran, pemerintah justru memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, terutama di sektor akomodasi, perhotelan, dan MICE (Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition).
Hal ini terlihat dari belanja pemerintah yang justru minus 1,38% secara tahunan pada kuartal I-2025. Sayangnya, hingga kini belum ada paket kebijakan konkret yang bersifat preventif untuk mencegah PHK massal.
Baca Juga: Realisasi Investasi Sepanjang 2024 Melebihi Target, Mencapai Rp 1.714,2 Triliun
"Yang paling penting sekarang adalah mencegah dulu apa yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang PHK massal,” tegasnya.
Bhima juga mengkritisi langkah pemerintah yang justru memperburuk persepsi investor melalui revisi Undang-Undang BUMN dan UU TNI yang dilakukan secara terburu-buru.
“Ini justru menambah negatif persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia," pungkas Bhima.
Selanjutnya: Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Kolesterol, Apa Saja?
Menarik Dibaca: Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Kolesterol, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News