kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.521.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.656   -53,00   -0,34%
  • IDX 7.788   -1,42   -0,02%
  • KOMPAS100 1.207   0,14   0,01%
  • LQ45 955   0,37   0,04%
  • ISSI 235   -0,75   -0,32%
  • IDX30 493   0,55   0,11%
  • IDXHIDIV20 587   -1,48   -0,25%
  • IDX80 137   -0,05   -0,03%
  • IDXV30 143   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 163   -0,09   -0,06%

Pengamat Khawatirkan BP Investasi Danantara Tumpang Tindih dengan INA dan KemenBUMN


Rabu, 23 Oktober 2024 / 23:15 WIB
Pengamat Khawatirkan BP Investasi Danantara Tumpang Tindih dengan INA dan KemenBUMN
ILUSTRASI. Presiden Prabowo telah menunjuk Muliaman Hadad sebagai Kepala BP Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/17.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diklaim akan berfungsi mirip dengan Temasek Holdings di Singapura.

Namun, langkah ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian BUMN dan Indonesia Investment Authority (INA).

Baca Juga: INDEF: BP Investasi Danantara Harus Fokus pada Investasi Global

Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, keberadaan Danantara bisa menimbulkan masalah koordinasi dengan badan investasi yang sudah ada.

“Sangat berpotensi tumpang tindih dengan INA dan Kementerian BUMN. Saya khawatir pembentukan institusi ini ide spontan saja, tanpa didasari studi dan analisa yang mendalam,” ujarnya kepada KONTAN pada Rabu (23/10).

Wijayanto menilai, lembaga investasi INA saat ini sudah berfungsi dengan baik sebagai pengelola investasi yang profesional.

Menurutnya, pemerintah hanya perlu memperluas cakupan bisnis INA, tanpa harus membentuk badan investasi baru.

Hal ini untuk menghindari adanya redundansi dan konflik kepentingan dalam pengelolaan aset negara.

Selain itu, Wijayanto menekankan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap berada di bawah kendali Kementerian BUMN.

Baca Juga: Pembentukan Badan Pengelola Investasi DayaAnagataNusantara untuk Transformasi Ekonomi

“Pengelolaan BUMN idealnya tetap dalam ranah kementerian karena lebih otoritatif dibandingkan bentuk holding. Hal ini memberi kementerian kekuatan untuk mengatur dan mengendalikan BUMN dengan lebih baik,” jelasnya.

Menurutnya, secara psikologis dan budaya, masyarakat Indonesia lebih tunduk kepada institusi pemerintah dibandingkan korporasi, sehingga kementerian memiliki otoritas yang lebih kuat untuk memastikan arah pengelolaan BUMN berjalan sesuai dengan kebijakan negara.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo telah menunjuk Muliaman Hadad sebagai Kepala BP Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Kaharudin Djenod Daeng sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Danantara.

Dengan hadirnya badan investasi baru ini, sejumlah pihak berharap tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan kewenangan, serta pengelolaan aset negara bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Selanjutnya: BNI Ventures Perkenalkan 10 Startup Axel Arc di Ajang Tech in Asia Conference 2024

Menarik Dibaca: Daerah Berikut Hujan Ringan, Cek Cuaca Besok (24/10) di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×