kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ada Badan Gizi Nasional, Bapanas Tegaskan Tak Ada Tugas yang Tumpang Tindih


Jumat, 18 Oktober 2024 / 10:10 WIB
Ada Badan Gizi Nasional, Bapanas Tegaskan Tak Ada Tugas yang Tumpang Tindih
ILUSTRASI. Bapanas menegaskan pembentukan Badan Gizi Nasional tidak akan membuat tumpang tindih kewenangan dengan instansinya.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional. Badan ini dibentuk untuk mendukung program makan bergizi gratis dari Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto. 

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy menegaskan pembentukan badan baru itu tidak akan membuat tumpang tindih kewenangan dengan instansinya saat ini. 

"Tidak tumpang tindih, karena Badan Gizi Nasional itu fokus dengan makan bergizi gratis, dan Bapanas memberikan bantuan pangan kepada masyarakat," ujarnya usai Appreciation Night Program Penyaluran Bantuan Pangan Pengentasan Stunting Tahun 2024, Kamis (17/10) malam. 

Baca Juga: Kebutuhan Ayam dan Telur Bakal Melonjak Seiring Program Makan Siang Bergizi

Sarwo mengatakan keduanya memang mendapatkan mandat untuk pengentasan stunting. Namun, sasaran penerima program dari setiap instansi jelas berbeda. 

Selain itu, Bapanas juga memiliki kewenangan langsung untuk menugaskan BUMN Pangan seperti ID Food maupun Bulog dalam realisasi penugasan. 

Misalnya, dalam program bantuan pangan pengentasan stunting Bapanas menugaskan ID Food untuk melakukan penyaluran kepada 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di tujuh provinsi. 
Kemudian, penugasan bantuan pangan beras yang menugaskan Bulog untuk penyaluran sebanyak 10 kg kepada 22 juta KPM di seluruh provinsi. 

"Bapanas berkaitan langsung dengan BUMN pangan untuk menyiapkan bahan bakunya tentu bekerja sama dengan para peternak dan masyarakat," urainya. 

Baca Juga: Bocoran Kabinet Prabowo, Didominasi Menteri Jokowi dan Ada 46 Kementerian

Diketahui, Badan Gizi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden No 83 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada Kamis, 15 Agustus 2024 lalu. 

Dalam beleid itu, ditegaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. 

Lembaga ini berwenang melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional. 

Berdasarkan fungsinya, Badan Gizi Nasional memberikan pemenuhan gizi kepada anak peserta didik, anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×