Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan meminta perlindungan Komisi HAM BB terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat dirinya.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya akan membawa kasus itu ke forum internasional. "Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Menurut Kapitra, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, Rizieq akan bertolak ke Eropa untuk mendatangi markas PBB di Jenewa, Swiss.
"Malah Habib diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia, bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional ya, di Den Haag," kata Kapitra.
Rizieq disebut saat ini berada di luar negeri. Ia menolak diperiksa dalam kasus chat WhatsApp itu. Belum bisa dipastikan kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia.
Sementara, polisi telah mengetahui keberadaan Rizieq. Berdasarkan data yang dimiliki polisi, Rizieq berada di Saudi Arabia. "Sudah tahu kok dari Divhubinter, posisinya (Rizieq) di Jeddah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).
Argo mengatakan, ada kemungkinan untuk menjemput paksa Rizieq di Jeddah jika tak kunjung kembali ke Indonesia. Langkah yang akan ditempuh polisi akan ditentukan setelah gelar perkara pada Selasa sore ini.
"Kemungkinan semuanya bisa terjadi. Pertama sekarang dia kan masih saksi terlapor, kami nanti akan melihat langkah apa yang akan dilakukan penyidik. Kami tunggu saja penyidik gimana," kata Argo.
Argo menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol jika memang Rizieq akan dijemput paksa di Jeddah. "Kami lihat UU di sana memungkinkan atau tidak, sama nanti jalurnya apa. Nanti kami koordinasi, apa melalui Interpol atau melalui Imigrasi," imbuhnya.
(Nibras Nada Nailufar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News