kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.609.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.175   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Penetapan tarif PNBP dievaluasi


Rabu, 30 Agustus 2017 / 19:54 WIB
Penetapan tarif PNBP dievaluasi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengevaluasi penetapan tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Evaluasi penetapan tarif khususnya dilakukan terhadap penerimaan PNBP dari Badan Layanan Umum sektor pendidikan dan kesehatan.

Evaluasi dilakukan dalam rapat internal yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan sejumlah menteri ekonominya, antara lain; Sri Mulyani, Menteri Keuangan, Darmin Nasution, Menko Perekonomian, Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan dan Nila Moloek, Menteri Kesehatan.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, dari hasil evaluasi Presiden Joko Widodo ingin penetapan tarif PNBP di BLU layanan masyarakat diseimbangkan antara kebutuhan negara untuk mendapatkan pendapatan dengan layanan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan presiden, tidak membebani masyarakat. "Presiden ingin kepada BLU utamanya bidang pendidikan dan kesehatan untuk membuat struktur harga yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak memberatkan masyarakat," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (30/8).

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan sementara mengatakan, akan melaksanakan perintah Jokowi dengan menata tarif PNBP di sekolah kedinasan yang dikelola Kementerian Perhubungan. Tahap pertama yang akan dilakukan adalah dengan memberikan alokasi bagi masyarakat kurang mampu untuk bisa menikmati pendidikan di sekolah kedinasan di Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan akan memberikan alokasi sebanyak 20% sampai 30% kursi sekolah kedinasan untuk masyarakat kurang mampu. "Nanti mereka diberi bea siswa, karena SPP sekarang itu Rp 5 juta, beda dengan zaman Pak Jokowi atau saya yang hanya Rp 17.000," katanya.

Selanjutnya Budi mengatakan, untuk menutup kekurangan PNBP dari sektor tersebut, pihaknya akan menaikkan tarif PNBP dari pos penerimaan lain, seperti; jasa kepelabuhan, penerimaan uang perkapalan dan kelautan maupun pos lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×