kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RAPBN-P 2017: Target PNBP nonmigas naik Rp 1,13 T


Rabu, 12 Juli 2017 / 17:05 WIB
RAPBN-P 2017: Target PNBP nonmigas naik Rp 1,13 T


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nonmigas, tanpa memperhitungkan pendapatan bagian laba BUMN, naik Rp 1,13 triliun menjadi Rp 146,47 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017 dari target yang telah dipatok dalam APBN 2017.

Jumlah tersebut, terdiri dari PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas yang naik Rp 146,8 miliar menjadi Rp 23,44 triliun, PNBP lainnya yang di dalamnya terdapat PNBP kementerian atau lembaga (K/L) yang naik Rp 65 miliar menjadi Rp 84,49 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik Rp 926 miliar menjadi Rp 38,54 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan PNBP SDA nonmigas tersebut, terutama disebabkan oleh kenaikan PNBP minerba yang didorong perubahan harga batubara acuan (HBA). Di sisi lain, kenaikan PNBP juga dipengaruhi asumsi kurs rupiah yang lebih lemah menjadi Rp 13.400 per dollar AS.

"(Kenaikan) lebih banyak karena adanya perubahan kurs," kata Suahasil dalam rapat kerja pemerintah dengan Banggar, Rabu (12/7).

Secara terperinci, pada pos anggaran PNBP SDA nonmigas, target PNBP minerba disepakati Rp 17,86 triliun, PNBP kehutanan Rp 3,96 triliun, PNBP perikanan Rp 950 miliar, dan PNBP panas bumi Rp 671,26 miliar.

Sementara dalam pos anggaran PNBP lainnya, target PNBP K/L disepakati Rp 65,73 triliun. Jumlah itu terdiri dari PNBP Kementerian Komunikasi dan Informasi Rp 14 triliun, Kementerian Perhubungan 9,28 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 7,47 triliun, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi Rp 3,11 triliun, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Rp 2,86 triliun, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rp 2,31 triliun.

Masih di pos anggaran PNBP lainnya, Domestic Market Obligation (DOM) juga disepakati sebesar Rp 4,35 triliun dan penjualan hasil tambang sebesar Rp 14,86 triliun. Di pos anggaran pendapatan BLU, target dalam RAPBN-P 2017 disepakati sebesar Rp 38,54 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×