kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,51   -30,21   -3.13%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak Indonesia masih bergantung pada setoran WP besar


Rabu, 13 Maret 2019 / 21:25 WIB
Penerimaan pajak Indonesia masih bergantung pada setoran WP besar


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut para Wajib Pajak (WP) Besar, baik badan usaha maupun orang pribadi, sebagai wajib pajak berskala nasional. Bagaimana tidak, setoran pajak dari 30 WP Besar Badan maupun Orang Pribadi di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) WP Besar saja sudah mencapai Rp 418,73 triliun sepanjang 2018 lalu.

Penerimaan pajak WP Besar tersebut naik dari sumbangan 31 WP Besar Badan dan Orang Pribadi pada tahun 2017 yang cuma Rp 361,84 triliun.

Jika menilik dari kontribusinya terhadap penerimaan pajak nasional, setoran WP Besar setara dengan 31,8% dari total realisasi penerimaan pajak negara sebesar Rp 1.315,9 triliun di 2018.

Untuk mengapresiasi besarnya kontribusi para WP Besar tersebut, Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan. Mereka mengakui, setoran pajak dari WP Besar berperan signifikan terhadap capaian penerimaan pajak negara secara keseluruhan sepanjang tahun lalu.

"Ini semua hanya bisa dilakukan karena sinergi antara pemerintah dan dunia usaha berjalan secara baik. WP berkomitmen dan kantor pajak memberi pelayanan terbaik juga, saya berterima kasih," ujar Sri Mulyani dalam acara Penghargaan Wajib Pajak Besar hari ini, Rabu (13/3).

Kendati begitu, besarnya porsi kontribusi pajak dari WP Besar terhadap total penerimaan pajak negara juga mesti diwaspadai. Sebab, secara tak langsung hal ini sama saja pemerintah memiliki ketergantungan besar terhadap para wajib pajak tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengkritisi fenomena ini. Pasalnya, penerimaan pajak negara yang terkonsentrasi pada WP atau sektor tertentu ini berisiko layaknya menempatkan semua telur dalam satu keranjang.

"Kalau sektor usaha (WP Besar Badan) itu sedang turun atau WP mengalami masalah, tentu akan berdampak langsung ke penerimaan. Ada isu sustainability di sini," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Rabu (13/3).

Selain itu, besarnya kontribusi WP Besar ini di sisi lain juga menunjukkan adanya ketimpangan proporsi pendapatan maupun kekayaan yang masih tinggi di Indonesia. Bayangkan, setoran pajak dari 30 WP mengambil porsi hampir 32% dari total seluruh penerimaan pajak negara.

"Cuma puluhan WP tapi kontribusinya gede, sementara ada jutaan WP lainnya tapi kontribusinya kecil," lanjut Yustinus.

Oleh karena itu, Yustinus menilai pemerintah perlu meningkatkan upaya (effort) untuk melakukan ekstensifikasi pajak. Artinya, DJP mesti lebih giat menggali potensi penerimaan pajak dari WP lain.

Toh, seperti yang diklaim, saat ini DJP telah melakukan integrasi data yang juga melibatkan pihak ketiga. Mestinya, ini semakin mempermudah otoritas pajak menjangkau penerimaan dari wajib pajak lain agar semakin maksimal.

"Kalau pendekatannya statis, seolah-olah WP Besar ini saja yang dimonitor terus dan dikejar-kejar. Effort lebih baik digunakan untuk yang belum patuh," kata Yustinus.

Harapan serupa juga disampaikan Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Kurnia Ariawan. Menurutnya, potensi penerimaan pajak Indonesia masih jauh lebih besar lagi. "Saran saya, Kemkeu terus menambah kompetensi personilnya untuk meng-capture WP lain di luar sana yang sudah ada," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×