kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan Mayoritas Sektor Pajak Tumbuh Merata di Januari 2022


Selasa, 22 Februari 2022 / 17:55 WIB
Penerimaan Mayoritas Sektor Pajak Tumbuh Merata di Januari 2022
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan neto mayoritas sektor pajak terus menunjukkan perbaikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 8,23%  dari target penerimaan pajak di 2022 yang sebesar Rp1.265 triliun.

“Pemulihan ekonomi berdasarkan sektor penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan yang cukup merata,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA periode Januari 2022, Selasa (22/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, untuk industri pengolahan tumbuh positif sebesar 53,95%, setelah mengalami kontraksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 4,20%. Sementara, untuk sektor perdagangan mengalami pertumbuhan 50,26%, setelah mengalami kontraksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 29,76%.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Turun 13,0% pada Awal 2022

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak dari sektor industri dan perdagangan ini masih tumbuh double digit sejak kuartal IV 2021. Diantaranya ditopang oleh permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Kemudian, untuk sektor jasa keuangan dan asuransi, juga mengalami pertumbuhan sebesar 28,86%, setelah mengalami kontraksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya yakni 20,76%.

Sektor jasa keuangan dan asuransi, mengalami pertumbuhan positif karena peningkatan setoran Pajak Penghasilan (PPh) 21, profitabilitas mulai membaik dan berkurangnya restitusi.

Untuk sektor pertambangan, mengalami pertumbuhan yang luar biasa sebesar 246,65%, didorong oleh meningkatnya permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang, yang mendorong peningkatan PPh badan melalui pengawasan pembayaran masa. Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, PPh badan hanya tumbuh 2,30%.

Baca Juga: Tantangan Indonesia Bisa Naik Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

Sementara itu, untuk sektor konstruksi dan real estat juga mengalami pertumbuhan sebesar 21,64%, setelah pada periode yang sama di tahun sebelumnya mengalami kontraksi 30,9%. Pertumbuhan pada sektor ini didorong oleh membaiknya kinerja konstruksi gedung, berkurangnya restitusi dan pembayaran royalti.

Untuk sektor informasi dan komunikasi, juga mengalami pertumbuhan sebesar 87,76%, setelah di periode yang sama pada tahun lalu hanya tumbuh 5,52%. Pertumbuhan ini didorong oleh pembayaran dividen ke Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN).

Baca Juga: Perpanjangan Kerjasama BCSA dengan Australia Berdampak Positif Bagi Rupiah

Lebih lanjut, untuk penerimaan pajak pada sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan sebesar 0,04%,  setelah pada periode yang sama di tahun sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 11,06%.

Lalu, untuk sektor jasa perusahaan tumbuh sebesar 14,38%, setelah pada periode yang sama di tahun sebelumnya mengalami kontraksi 21,15%.

“Jadi kalau dilihat dari sektoral pemulihan ekonomi terlihat cukup merata di semua sektor. Bahkan sektor jasa yang selama ini tertekan akibat pandemi juga menunjukkan pemulihan, termasuk konstruksi yang selama ini juga terpukul, kini mengalami pemulihan,” imbuh Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×