kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Pemilu, SBY Cuti Tiap Hari Jumat


Jumat, 06 Maret 2009 / 17:10 WIB


Reporter: Hans Henricus B | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para Pejabat negara memanfaatkan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif untuk meraih dukungan masyarakat terhadap Partai Politik (Parpol) mereka.

Tak terkecuali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan penggagas sekaligus ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2009 yang mengatur tentang masa cuti kampanye untuk pejabat negara, maka SBY berhak mengambil cuti selama kampanye.

Menurut PP itu, setiap pejabat negara berhak mengambil cuti satu hari dalam seminggu selama masa kampanye berlangsung dari tanggal 16 Maret sampai 5 April nanti. "Presiden akan ambil cuti satu hari kerja dalam seminggu, pilihannya setiap hari Jumat selama masa kampanye," jelas juru bicara Presiden, Andi Malarangeng, Jumat (6/3).

Andi mengatakan, cuti Presiden SBY selama Pemilu legislatif itu sudah dikoordinasikan dengan pihak sekretariat negara dan sekretariat wakil Presiden. "Sudah ada rapat mensesneg, menseskab, dan kantor wakil presiden," jelas Andi.

Namun, Andi mengaku tidak mengetahui jadwal cuti kampanye Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sekadar informasi, sudah ada tiga pejabat negara yang sudah mengajukan cuti kampanye pemilu legislatif yaitu Menteri Negara Koperasi dan UMKM Suryadharma Ali, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×