Reporter: Umar Idris | Editor: Umar Idris
JAKARTA. Belasan organisasi pemerhati media di Jakarta dan daerah hari ini menyampaikan sikapnya atas proses pemilihan anggota Dewan Pers periode 2013-2016. Mereka meminta Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) yang bertugas menyeleksi dan menetapkan anggota dewan pers untuk segera menetapkan sembilan calon anggota dewan pers yang sudah terpilih sekitar dua pekan lalu.
Belasan organisasi yang menyampaikan aspirasinya ialah Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia, Combine Resource Intitution, FISIP Atma Jaya Yogyakarta, Jogloabang Community, Masyarakat Peduli Media (MPM), Paguyuban Suara Komunitas, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), Perkumpulan Media Link, Pusat Kajian Media dan Budaya Populer (PKMBP),Remotivi, Yayasan TIFA.
Organisasi tersebut sebenarnya meminta Badan Pekerja untuk mengulang proses pemilihan anggota Dewan Pers dari awal. Namun mereka memberikan opsi lain jika permintaan tersebut sulit dilaksanakan. Opsi lainnya ialah menetapkan saja sembilan calon anggota dewan pers yang sudah mereka pilih pada 12 Desember lalu.
"Apabila yang kami kemukakan tidak mungkin dilakukan lagi, maka seharusnya BPPA secara konsisten segera menetapkan 9 nama calon anggota Dewan Pers yang telah terpilih secara penuh pada tanggal 12 Desember 2012 sehingga tidak mencederai proses demokrasi dan tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan," demikian siaran pers bersama yang diterima KONTAN.
Di tempat lain, hari ini juga, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), LBH Pers, dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) juga menyampaikan sikapnya seputar pemilihan anggota Dewan Pers. Mereka meminta sembilan anggota dewan pers yang sudah muncul saat ini segera ditetapkan.
Pada 12 Desember lalu, BPPA telah menyelesaikan pemilihan sembilan Anggota Dewan Pers periode 2013-2016. Anggota yang mewakili jurnalis ialah Imam Wahyudi (IJTI), Margiono (PWI), Nezar Patria (AJI); Dari unsur masyarakat ialah Ninok Leksono (Rektor Universitas Multimedia Nusantara), Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung), Yosef Adi Prasetyo (bekas anggota Komnas HAM). Tiga anggota mewakili organisasi perusahan pers ialah Ray Wijaya (IJTI), Jimmy Silalahi (ATVLI), Joko W Tjahyo (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia).
Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang calonnya tidak terpilih kemudian menyampaikan protes sehingga BPPA menunda keputusan dan menyatakan akan mengocok ulang anggota dari organisasi perusahaan pers. "Saat itu kami tidak jadi menandatangi berita acara karena tidak mau langsung menolak aspirasi dari organisasi pengusaha," kata anggota BPPA Dandhy Dwi Laksono.
Besok tanggal 21 Desember rencananya BPPA akan kembali menggelar rapat. Menurut Dandhy, keputusan BPPA akan sama dengan sikap organisasi yang telah menyampaikan sikapnya, terutama organisasi yang memiliki perwakilan di BPPA yaitu AJI, IJTI, ATVLI, dan PWI. "Sikap saya sebagai perwakilan AJI di BPPA tidak bisa dipisahkan dari sikap organisasi," kata Dandhy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News