Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ongkos naik haji tahun ini kemungkinan semakin mahal. Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini naik sebesar US$ 505 menjadi US$ 3.847 per orang.
Kenaikan biaya ini lantaran biaya sejumlah komponen berubah. Menteri Agama Suryadharma Ali menyebutkan ada sekitar empat hingga lima komponen yang berubah tahun ini.
Penyebab perubahan itu karena penguatan nilai tukar rupiah dan harga minyak. Menurutnya, tahun lalu, asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.300 per dollar Amerika Serikat sementara tahun ini turun menjadi US$ 9.000 per dollar Amerika Serikat.
Sedangkan harga minyak mentah tahun ini juga lebih besar dari tahun lalu. Dia mencatat, harga minyak tahun ini sudah sebesar US$ 104 per barel sementara tahun lalu hanya sebesar US$ 80 per barel.
Kenaikan harga minyak mentah ini menyebabkan tarif penerbangan juga naik. Suryadharma bilang, bila tarif penerbangan pada 2010 lalu hanya sebesar US$ 1.734 maka tahun ini kemungkinan naik sebesar US$ 2.076.
Selain tarif penerbangan, tarif pemondokkan di Makkah dan Madinah juga mengalami kenaikan. Pada 2010, Suryadharma mengatakan biaya pemondokan di Mekkah sebesar 2.850 riyal sedangkan pada 2011 diusulkan pemerintah menjadi 3.400 riyal. Untuk biaya pemondokkan di Madinah naik dari 600 riyal pada 2010 menjadi 650 riyal pada 2011.
Untuk plafon, harga sewa pemondokan di Mekkah rata-rata sebesar 3.700 riyal dengan luas 4 meter persegi per jamaah, peningkatan kualitas dan jarak pemondokkan dari masjidil haram dengan perolehan minimal 80% di ring I. “Untuk ring II ditiadakan sedangkan ring I pengertiannya berubah dari jarak maksimum 2.000 meter menjadi maksimum 2.500 meter dari Masjidil Haram.
Saat ini, pemondokkan yang diperoleh jamaah di ring I mencapai 87,93%. Kemudian, untuk pemondokkan di Madinah ditargetkan 100% di wilayah Markaziah.
Menurut Surya, penyusunan BPIH tahun ini mempertimbangkan asumsi jumlah banyaknya jamaah haji pada tahun ini. Jumlah jamaah haji sebanyak 211.000 jamaah dengan perincian jamaah haji biasa sebanyak 194.000 orang dan jamaan haji khusus sebanyak 17.000 orang serta petugas sebanyak 3.250 orang.
Untuk biaya hasil optimalisasi setoran awal diperkirakan mencapai Rp 1.051.150.554.139 yang terdiri dari biaya operasional haji di Arab Saudi Rp 430 miliar, biaya operasional haji dalam negeri Rp 457 miliar, subsidi akomodasi jamaah haji di Mekkah Rp 140 miliar, dan safeguarding Rp 22 miliar. “Ini kan baru simpulan awal, kami juga tidak ingin biaya haji naik,” tegas Surya.
Selain itu, pada 2010, tidak ada biaya asrama haji di embarkasi, sedangkan pada tahun ini diusulkan sebesar Rp 11.640.000. “”Lagi dikaji, kemungkinan adanya embarkasi tetap dan embarkasi antara, semakin banyak embarkasi semakin efisien buat jamaah,”lanjut Surya.
Menanggapi usulan Kementerian Agama ini, Komisi VIII DPR berharap BPIH tidak naik. “Kami yakin bisa menurunkan biaya haji karena harga kurs dollar faktanya Rp 8.500 walaupun distandarkan oleh pemerintah Rp 9.000 ,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Mahrus Munir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News