kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Agar biaya haji lebih murah, pemerintah terus kaji maskapai selain Garuda


Kamis, 02 Juni 2011 / 15:55 WIB
Agar biaya haji lebih murah, pemerintah terus kaji maskapai selain Garuda
ILUSTRASI. IHSG hari ini diperkirakan melemah namun masih ada potensi untuk melanjutkan penguatan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Untuk mengurangi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2011, pemerintah akan mempertimbangkan usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah maskapai penerbangan yang melayani keberangkatan dan kepulangan para jemaah haji Indonesia.

“Saya kira itu pandangan yang bijak untuk menambah maskapai lain, Kementerian Agama juga tidak ingin ada anggapan adanya monopoli suatu maskapai penerbangan, jadi memang harus ada maskapai lain, “ ujar Menteri Agama Suryadharma Ali.

Lebih lanjut Surya mengatakan, dengan adanya persaingan, harga tiket diharapkan bisa lebih bersaing dan pelayanan maskapai bisa lebih baik.

Selama ini, Kementerian Agama tidak melakukan tender, tetapi perusahaan penerbangan yang mengajukan penawaran kepada Kementerian Agama. Setelah itu akan ditentukan penerbangan mana yang akan dipilih.

“Tentu yang kami akan pertimbangkan pengalaman kerja, sekarang ini yang baru punya pengalaman kan Garuda Indonesia, jadi semoga tahun ini ketentuan seperti itu tidak lagi ada,” jelasnya. Jadi, komisi VIII dan Kementerian Agama akan membuka peluang untuk maskapai penerbangan lain.

Saat ini, Lion Air dan Batavia Air sudah melakukan penawaran. “Tahun ini insya Allah bisa diterapkan jika memang usulan ini lolos. Kita harus pertimbangkan landing permit, kesiapan pilot dan pramugari, serta izin udara untuk negara-negara yang akan dilintasi,” tambahnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengatakan, saat ini penawaran untuk pelayanan keberangkatan hanya berasal dari satu maskapai penerbangan, sehingga belum bisa dijadikan patokan.

“Kita akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan maskapai penerbangan lain untuk mendapatkan masukan mengenai masalah ini,” kata Iskan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×