kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Pemerintah Tetapkan Anggaran KPU 2024 Sebesar Rp 28,36 Triliun


Minggu, 04 Juni 2023 / 12:29 WIB
Pemerintah Tetapkan Anggaran KPU 2024 Sebesar Rp 28,36 Triliun
Pemerintah Tetapkan Anggaran KPU dan Bawaslu Tahun 2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun depan sebesar Rp 28,36 triliun. 

Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

Pagu sebesar Rp 28,36 triliun tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran KPU tahun 2023 ini yang sebesar Rp 15,98 triliun.

Seperti yang diketahui, pagu indikatif belanja tersebut guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang  akan dilaksanakan pada tahun depan.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Dukung KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu

"Kementerian/Lembaga penyelenggara dan pendukung pemilu agar memprioritaskan kegiatan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Perppu 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," dikutip dari dokumen KEM-PPKF 2024, Minggu (4/6).

Sementara itu, pagu indikati belanja untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp 11,6 triliun. 

Baca Juga: Pemilu 2024 Ditunda? Ini Petikan Resmi Putusan Hakim & Penjelasan PN Jakarta Pusat

Anggaran Bawaslu ini juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 ini yang hanya sebesar Rp 7,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×