Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rasio utang pemerintah belum ditargetkan turun dalam lima tahun ke depan atau hingga tahun 2029 mendatang.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, disebutkan target rasio utang direncanakan sebesar 39,15% dari produk domestik bruto (PDB).
Posisi tersebut hanya turun tipis dari rasio utang pemerintah di tahun 2024 yang mencapai 39,5%. Sementara itu, pada 2029 rasio utang ditargetkan kisaran 39,01%-39,10% dari PDB.
Adapun target pembiayaan utang pemerintah Indonesia pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 775,9 triliun. Angka tersebut meningkat meningkat 19,71% dibandingkan dengan target tahun 2024 yang sebesar Rp 648,1 triliun.
Sementara itu, utang pemerintah pada akhir Januari 2024 tembus Rp 8.253,09 triliun, atau setara 38,75% dari PDB.
Baca Juga: Rasio Pembayaran Bunga Utang Terus Meningkat, Sinyal Bahaya Bagi APBN?
Dalam RPJMN 2025-2029 disampaikan, sumber-sumber pendanaan pemerintah salah satunya dalam bentuk penerbitan surat berharga negara (SBN) dan pinjaman baik dalam maupun luar negeri.
Sumber-sumber pembiayaan dalam negeri berupa pinjaman dalam negeri diprioritaskan untuk mendukung pengembangan industri nasional dalam negeri. Sementara surat berharga negara digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan proyek atau kegiatan penyediaan layanan umum dan layanan dasar pada berbagai prioritas.
Kemudian, sumber pendanaan dalam bentuk pencrimaan hibah dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan serta pengembangan kebijakan dan untuk mendukung inovasi pembangunan.
Sementara itu, instrumen pembiayaan dari luar negeri berupa pinjaman proyek akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang memiliki nilai tambah tinggi, peluang alih teknologi dan praktik baik internasional, penyiapan konsep baru (piloting), serta sebagai pengungkit pemanfaatan sumber dan skema pendanaan lainnya.
Instrumen pembiayaan dari luar negeri berupa pinjaman program akan dimanfaatkan untuk mendukung pendanaan program-program prioritas, menjaga arus kas pemerintah, serta cadangan devisa.
Surat utang negara dalam bentuk valas akan digunakan untuk mendukung program-program prioritas dan menjaga keseimbangan cadangan devisa pemerintah.
"Pemanfaatan instrumen pembiayaan luar negeri dilakukan dengan prudent serta memperhatikan keberlanjutan fiskal yang terkait dengan besaran defisit APBN dan stok utang luar negeri pemerintah," tulis dokumen tersebut, dikutip Minggu (2/3).
Baca Juga: Rasio Utang Pemerintah 2024 Capai 39,26%, Selevel Pandemi Covid-19
Lebih lanjut, pembayaran bunga utang pemerintah pada 2025 mencapai Rp 552,8 triliun. Kemudian, selama 2026-2029 pembayaran bunga utang pemerintah mencapai kisaran Rp 2.878,2 triliun hingga Rp 3693,3 triliun.
“Belanja pembayaran bunga utang yang hati-hati dengan prioritas pada efisiensi biaya, penurunan risiko, dan peningkatan kemandirian pembiayaan,” mengutip dokumen tersebut.
Selanjutnya: Ini 20 Ucapan Selamat Sahur dan Buka Puasa dalam Bahasa Inggris Ramadan 2025
Menarik Dibaca: Benarkah Durian Mengandung Kolesterol? Ini Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News