Reporter: Indra Khairuman | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah merealisasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp18,47 triliun hingga 2 Juni 2025, yang disalurkan kepada 18,51 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada Juni 2025, salah satunya berupa tambahan bantuan sembako dan beras bagi masyarakat rentan.
Baca Juga: Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 48,8 Triliun, Kemenkeu Janji Tuntas Juni 2025
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa bantuan ini menyasar KPM yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bantuan sembako ini ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai KPM dan terdaftar dalam DTSEN,” demikian informasi yang dikutip Kontan.co.id dari akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Kamis (19/6).
Rincian Bantuan dan Periode Penyaluran
Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bergizi seperti beras, daging, buah-buahan, dan sayuran.
Bantuan tambahan ini diberikan sekali pada bulan Juni dan mencakup periode penyaluran Juni hingga Juli 2025.
Baca Juga: Subsidi Turun, Konsumsi Naik, Pemerintah Gencarkan Stimulus dan Bansos
Pemerintah berharap tambahan bansos ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak oleh tekanan ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.
Langkah ini juga diharapkan mendukung pemulihan daya beli serta menjaga konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya: Danantara Suntik Rp 130 Triliun Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Bilang Begini
Menarik Dibaca: 5 Tanaman yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental Anda, Ada Lidah Buaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News