kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.809.000   -16.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.222   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.107   -22,97   -0,32%
  • KOMPAS100 961   -5,51   -0,57%
  • LQ45 687   -4,03   -0,58%
  • ISSI 257   -1,74   -0,67%
  • IDX30 379   -2,57   -0,67%
  • IDXHIDIV20 465   -6,38   -1,35%
  • IDX80 108   -0,59   -0,55%
  • IDXV30 136   -1,32   -0,96%
  • IDXQ30 121   -1,18   -0,97%

Pemerintah Rancang KEK Keuangan, Bakal Saingi Dubai dan Singapura


Selasa, 28 April 2026 / 00:15 WIB
Pemerintah Rancang KEK Keuangan, Bakal Saingi Dubai dan Singapura
ILUSTRASI. Menteri Keuangan hadiri simposium SMI 2026 (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan sebagai strategi menarik investasi global dan memperkuat industri jasa keuangan nasional. 

Konsep yang diusung berbeda dari skema family office, dengan pendekatan membangun ekosistem keuangan khusus berstandar internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, KEK yang dirancang bukanlah fasilitas family office seperti yang berkembang di sejumlah negara, melainkan kawasan khusus untuk sektor keuangan dengan model yang lebih komprehensif. 

"Bukan family office, tapi KEK untuk sektor keuangan dengan pendekatan seperti Dubai," ujarnya belum lama ini.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Indonesia Akan Bangun KEK Sektor Finansial Ala Dubai

Purbaya menjelaskan, pemerintah mengarah pada model yang menyerupai Dubai yang mampu menarik pelaku industri keuangan global melalui ekosistem terintegrasi dan insentif kompetitif. 

Pengembangan kawasan ini juga merupakan arahan langsung Presiden dan akan segera dipercepat pelaksanaannya. Ia menambahkan, koordinasi proyek ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, proses pembentukan KEK sektor keuangan saat ini masih berjalan dan dilakukan bersama mitra internasional. 

"Masih dalam proses bersama mitra global, dan ditargetkan terealisasi dalam waktu tidak terlalu lama," katanya.

Airlangga menuturkan, KEK ini ditujukan untuk menarik investasi baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri jasa keuangan global. 

Baca Juga: Menanti Restu Presiden, Enam KEK Baru Bakal Segera Diresmikan

Pemerintah juga tengah merancang skema insentif khusus yang berbeda dari KEK pada umumnya. 

Jika selama ini KEK identik dengan fasilitas seperti tax holiday dan kemudahan perizinan, maka untuk sektor keuangan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri global yang lebih kompleks, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, dan fleksibilitas bisnis.

Dari sisi pengamat, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai rencana tersebut strategis, namun memiliki tingkat kompleksitas tinggi. 

"Ini langkah strategis, tetapi sangat kompleks karena pada dasarnya membangun yurisdiksi keuangan baru di dalam negeri," ujarnya.

Menurut Josua, KEK sektor keuangan berpotensi menarik lembaga global seperti pengelola dana, perusahaan fintech, hingga manajemen investasi yang selama ini banyak berbasis di Singapura, Hong Kong, dan Dubai. 

Jika berhasil, kawasan ini dapat meningkatkan aliran modal jangka panjang untuk pembiayaan sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan hilirisasi, sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

Namun, ia mengingatkan sejumlah risiko, mulai dari potensi kawasan hanya menjadi tempat parkir dana, celah penghindaran pajak, hingga risiko pencucian uang jika pengawasan tidak ketat. 

Baca Juga: Strategi Pemerintah Tingkatkan Daya Saing KEK dengan Insentif Fiskal

Selain itu, tantangan juga muncul dari sisi hukum dan kelembagaan, mengingat konsep yang diadopsi cenderung menggunakan sistem common law, sementara Indonesia menganut sistem hukum sipil.

Josua menekankan, keberhasilan KEK keuangan sangat bergantung pada stabilitas makroekonomi, kredibilitas kebijakan, serta desain kelembagaan yang kuat. Pemerintah juga perlu memastikan adanya keterkaitan langsung dengan pembiayaan ekonomi domestik agar manfaatnya nyata.

Ia menyarankan pengembangan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sektor-sektor prioritas seperti manajemen aset, pembiayaan infrastruktur, keuangan syariah, asuransi, dan fintech dengan pengawasan ketat. 

Koordinasi antarotoritas seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga lembaga penegak hukum juga dinilai krusial untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Baca Juga: Nvidia Pilih Investasi di Malaysia, Ekonom Soroti KEK RI Perlu Kompleksitas Regulasi

Dengan desain yang tepat dan implementasi yang konsisten, KEK sektor keuangan berpotensi menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat jasa keuangan di kawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×