Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Inflasi bulan Mei mencapai sebesar 0,5%. Kenaikan inflasi dipengaruhi salah satunya oleh kenaikan harga cabai merah. Selama bulan Mei lalu kenaikan harga cabai mencapai 22,2%, dengan kenaikan sebesar itu cabai telah memberi andil terhadap kenaikan inflasi sebesar 0,1%.
Oleh karena itu pemerintah memutuskan akan melakukan impor cabai untuk menstabilkan harga. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, untuk cabai memang terjadi kenaikan dan pemerintah akan segera mengantisipasinya.
Impor dinilai menjadi jalan terakhir dan akan segera dilakukan. "Mengenai kapan waktu dan jumlahnya masih dihitung," ujar Rachmat, Rabu (3/6) di Istana Negara, Jakarta.
Bahkan rencana impor itu sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan untuk impor cabai diputuskan dalam rapat kabinet terbatas malam ini di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Rachmat menjelaskan, pihaknya akan segera menghitung kebutuhan cabai, dan membandingkan dengan hasil panen yang terjadi. Meski secara hitung-hitungan tahunan cabai produksinya cukup, namun komoditas bumbu penambah rasa pedas ini merupakan musiman.
Oleh karenanya ada kalanya terjadi kekurangan pasokan dan di waktu yang lain terjadi berlebih. Nah, disaat produksi dan stoknya kurang atau di bawah kebutuhan pemerintah mengharuskan impor.
Hasil rapat terbatas ini juga menyebutkan ketersediaan beras masih cukup. Hasil laporan Badan Urusan Logistik hari ini, menyebutkan jumlah beras yang terserap dan dimiliki Bulog mencapai 1,59 juta ton.
Bulog sendiri masih melakukan pembelian untuk menambah cadangan beras. Saat ini jumlah stok beras masih cukup untuk enam bulan ke depan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa dan lebaran terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News