kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -17.000   -0,89%
  • USD/IDR 16.509   79,00   0,48%
  • IDX 7.484   -65,55   -0,87%
  • KOMPAS100 1.049   -9,43   -0,89%
  • LQ45 790   -7,68   -0,96%
  • ISSI 254   -1,44   -0,57%
  • IDX30 409   -4,26   -1,03%
  • IDXHIDIV20 466   -6,75   -1,43%
  • IDX80 119   -1,00   -0,84%
  • IDXV30 122   -1,55   -1,25%
  • IDXQ30 130   -1,12   -0,86%

Komisi XI DPR Minta Penindakan Rokok Ilegal Tidak Rugikan Pelaku Usaha


Rabu, 30 Juli 2025 / 22:09 WIB
Komisi XI DPR Minta Penindakan Rokok Ilegal Tidak Rugikan Pelaku Usaha
ILUSTRASI. Suasana Pabrik Roko Raka Dimas Santoso merek roko Kabul di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (11/12/2024). Satgas BKC Ilegal diminta agar lebih hati-hati lakukan penindakan agar tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan IKM rokok.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun meminta operasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) ekstra hati - hati agar tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok, utamanya yang berada di wilayah Jawa Timur.

Satgas BKC Ilegal adalah Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Juli 2025.

Tujuan utamanya adalah untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, serta melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil

Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Lakukan 13.248 Penindakan di Semester I, Didominasi Rokok Ilegal

Misbakhun menegaskan, industri tersebut jadi salah satu sektor padat karya yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai yang mencapai 10-15 persen, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Kontribusi IKM rokok terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10–15 persen. Karena itu, Satgas BKC Ilegal sebaiknya ekstra hati-hati di dalam melakukan operasi tersebut dengan melakukan pendekatan preventif," kata Misbakhun, Rabu (30/7/2025).

Politisi Partai Golkar ini tak menutup mata bahwa IKM rokok adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional. 

Pasalnya mereka menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di daerah-daerah seperti Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Madura, Jember, Banyuwangi, dan daerah lain yang menjadi sentra produksi industri hasil tembakau. 

Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), jumlah pabrik rokok yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) ada sebanyak 977 di Jawa Timur. 

Sementara, data Kementerian Perindustrian, hingga tahun 2024 ada lebih dari 1.100 Industri Kecil Menengah (IKM) rokok yang tersebar di berbagai daerah. 

Baca Juga: Bea Cukai Labuan Bajo Fokus Tindak Rokok Ilegal Meski Anggaran Minim

"Industri ini menyerap tidak kurang dari 600.000 tenaga kerja langsung, belum termasuk mata rantai tidak langsung yang melibatkan jutaan orang di sektor distribusi, pengecer, dan pertanian," imbuhnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025-2030 ini pun mengingatkan pemerintah pentingnya menjaga kelangsungan industri kecil menengah secara kondusif. Sebab kebijakan terhadap industri rokok memiliki dampak ganda bagi penerimaan negara dan masyarakat. 

Misbakhun mewanti-wanti agar upaya Satgas BKC Ilegal lebih difokuskan pada produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi pada penerimaan negara, seperti produk ilegal.

Terlebih merujuk data Kementerian Keuangan, dugaan pelanggaran rokok ilegal tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos atau tanpa pita cukai menempati posisi teratas sebesar 95,44 persen, disusul palsu sebesar 1,95 persen, salah peruntukan (saltuk) 1,13 persen, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan hampir ratusan triliun. 

Baca Juga: Pemerintah Mulai Respons Usulan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau

"Kami mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai agar melakukan langkah nyata khususnya terhadap produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi pada penerimaan negara untuk dibina dan ditertibkan secara administrasi agar ke depan ada kontribusi bagi penerimaan negara," jelas dia.

Ia mengingatkan pemerintah regulasi perlu berjalan seimbang antara kepentingan negara, rakyat dan pelaku usaha.

“Diperlukan pengaturan khusus untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan negara, rakyat, dan pelaku usaha. Kita tidak boleh juga membenci pelaku usaha karena pendapatan negara juga berasal dari mereka,” pungkasnya.

Artikel ini telah terbit di Tribunews.com dengan judul: Pimpinan Komisi XI DPR Minta Satgas BKC Ilegal Hati-hati, Jangan Ganggu IKM Rokok di Jatim

Selanjutnya: PGN Tambah Pemasangan 40 Unit Converter Kit BBG untuk Transportasi Online

Menarik Dibaca: Film Pendek Keluarga Suami Adalah Hama jadi Konten Terlaris di Noice

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×