Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto mengungkap, pihaknya telah mencabut paspor Mohammad Riza Chalid.
Riza Chalid diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Pencabutan paspor Riza Chalid dilakukan bersamaan ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencekalan terhadapnya pada 10 Juli 2025.
"Dicabut (paspornya) biar enggak ke mana-mana, kalau dipakai nanti pasti akan diinfo ke kita," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI ke Istana, Bahas Pemblokiran Rekening?
Kejagung sendiri telah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Riza Chalid pada 24 dan 28 Juli 2025. Namun, batang hidungnya tidak nampak dalam pemanggilan tersebut.
Adapun lewat keterangan pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yuldi Yusman, berdasarkan data perlintasan terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
"Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia," ujar Yuldi dikutip dari Antaranews pada 17 Juli 2025.
Anwar Ibrahim Soal Riza Chalid
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim buka suara Riza Chalid yang diisukan berada di Malaysia.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29/7/2025) pagi.
Dalam pertemuan itu, Anwar mengungkap bahwa ada permintaan dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan Riza Chalid.
"Ada," jawab Anwar ketika ditanya soal apakah ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia terkait pemulangan Riza Chalid, Selasa (29/7/2025).
Anwar sendiri mengaku memang kenal dan pernah bertemu dengan sosok Riza Chalid. Namun Anwar menegaskan, dirinya tidak mengetahui lokasi maupun kasus Riza Chalid yang tengah diusut oleh Kejagung.
Ia pun tak ikut campur terhadap proses hukum yang tengah menjerat Riza Chalid. Namun jika memang keberadaan Riza Chalid benar ada di Malaysia, pemerintahannya tentu akan membantu Indonesia.
"Ya kita ikut jalur hukum," ujar Anwar.
"Tapi kami berikan kerja sama yang diperlukan," sambungnya.
Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping. Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga: Ditopang Kenaikan Harga Emas, Pendapatan Bumi Resources Minerals (BRMS) Tumbuh 97%
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paspor Riza Chalid Dicabut, Menteri Imipas: Biar Enggak ke Mana-mana", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/30/16241301/paspor-riza-chalid-dicabut-menteri-imipas-biar-enggak-ke-mana-mana.
Selanjutnya: Simak Rekomendasi Teknikal Saham WIFI, TOBA, dan SMRA untuk Perdagangan Kamis (31/7)
Menarik Dibaca: Hampir Habis Terjual, Diskon Tiket Kereta Api Tersedia Hingga Besok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News