Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tidak mau berkomentar soal pemblokiran rekening dormant usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ivan meminta jurnalis untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Oh enggak, banyak yang dibahas. Mungkin bisa tanya ke Pak Mensesneg," kata Ivan saat meninggalkan Istana.
Sebelumnya, Ivan masuk ke Kompleks Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan keluar meninggalkan Istana sekitar pukul 19.00 WIB.
Awak media yang ada di lokasi kembali menegaskan soal rekening dormant kepada Ivan. Namun, Ivan mengatakan PPATK sudah membuat rilis soal ini.
"Oh enggak, tanya beliau. Kita sudah buat press rilis," ujar dia.
Baca Juga: Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI ke Istana, Bahas Pemblokiran Rekening?
Sebagai informasi, Prabowo menggelar rapat bersama sejumlah pembantunya.
Selain Ivan, ada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat tiba di Istana, Ivan mengaku tidak tahu-menahu soal agenda rapat hari ini.
"Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya," ujar Ivan.
PPATK blokir rekening dormant
PPATK memblokir sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
Ivan menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.
“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.
Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Dormant, BNI Pastikan Keamanan Dana dan Data Nasabah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala PPATK Tak Mau Komentar soal Rekening Dormant Usai Dipanggil Prabowo", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/30/19500411/kepala-ppatk-tak-mau-komentar-soal-rekening-dormant-usai-dipanggil-prabowo?page=2.
Selanjutnya: Tiket Promo Kereta Api Masih Tersedia, Diskon 30% Hanya Sampai Kamis (31/7/2025)
Menarik Dibaca: Film Pendek Keluarga Suami Adalah Hama jadi Konten Terlaris di Noice
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News