Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi. Di level global, Indonesia berhasil melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat dan memperoleh tarif resiprokal 19% yang tergolong rendah dibandingkan negara peers lainnya. Selain itu, kesepakatan Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga telah berhasil disepakati sehingga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengakses pasar Eropa.
“Di sisi domestik, Pemerintah terus melakukan mitigasi risiko yang berpotensi mengganggu pertumbuhan melalui berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi dan investasi. Sejalan dengan upaya ini, Local Currency Transaction (LCT) atau transaksi mata uang lokal menjadi instrumen strategis yang sangat penting untuk memperkuat resiliensi ekonomi dan membangun kedaulatan ekonomi berkelanjutan,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, dalam Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction (Satgasnas LCT), di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/07/2025) lalu.
Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction terus menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Tercatat hingga Mei 2025, total nilai transaksi LCT telah mencapai USD9,4 miliar, atau lebih dari 50% dari total transaksi LCT sepanjang 2024. Capaian ini menunjukkan bahwa LCT bukan sekadar alternatif teknis melainkan telah menjadi bagian integral dari ekosistem transaksi internasional Indonesia.
Baca Juga: BI dan PBOC Perkuat Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral
Deputi Ferry yang juga berperan sebagai Ketua Satgasnas LCT tersebut menekankan pentingnya peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perluasan adopsi LCT.
“BUMN memiliki posisi yang sangat strategis dalam transaksi internasional Indonesia. Dengan mengadopsi transaksi mata uang lokal, BUMN tidak hanya memperkuat efisiensi biaya, namun juga mendukung stabilitas nilai tukar dan ketahanan keuangan perusahaan,” ujar Deputi Ferry.
Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgasnas LCT ini menandai kelanjutan komitmen lintas Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memperkuat sinergi dalam implementasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut strategis dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Satgasnas LCT yang telah dilakukan pada 29 Agustus 2024.
Namun demikian, jumlah entitas BUMN yang aktif menggunakan LCT masih terbatas, sehingga Deputi Ferry mendorong agar kementerian teknis pembina BUMN lebih proaktif mendorong entitas BUMN di sektor-sektor strategis untuk mengadopsi LCT dalam kegiatan ekspor-impor, investasi, maupun transaksi dengan negara mitra. “Kita perlu menjadikan LCT sebagai bagian dari strategi korporasi, bukan hanya instrumen teknis,” imbau Deputi Ferry.
Porsi transaksi BUMN dalam LCT terutama berasal dari sektor energi, manufaktur, mineral dan batu bara, pangan dan pupuk, serta jasa infrastruktur dan logistik. Sejumlah BUMN besar seperti Pertamina dan PLN tercatat sebagai pengguna aktif dengan nilai transaksi yang signifikan.
Baca Juga: BI dan Bank Sentral China Perpanjang Perjanjian Bilateral Mata Uang Lokal
Lebih lanjut, Deputi Ferry juga menyoroti pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi antar K/L untuk memperkuat ekosistem LCT nasional. Beberapa strategi yang perlu terus diperkuat yakni antara lain mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya BUMN dan sektor potensial, memetakan sektor prioritas untuk memperluas basis pengguna LCT, menguatkan pertukaran data antar instansi, dan memberikan insentif yang konkret bagi pelaku usaha pengguna LCT.
Dalam pertemuan ini, para pimpinan Komite Kerja Satgasnas LCT juga menyepakati sejumlah langkah konkret ke depan, termasuk penguatan program kerja pada tiga pilar utama, yaitu Sinergi, Insentif, dan Sosialisasi. Setiap Komite Kerja diminta menyelaraskan program kerja lintas sektor, memperkuat pertukaran data dan informasi, serta menyusun insentif yang tepat guna memperluas partisipasi pelaku usaha, termasuk BUMN, dalam ekosistem LCT.
Salah satu arahan penting yang disepakati yaitu penyusunan pedoman teknis bersama dan bahan sosialisasi standar, agar setiap K/L memiliki acuan dan narasi yang seragam dalam menyampaikan kebijakan LCT kepada publik dan mitra strategis.
Kemenko Perekonomian meyakini bahwa penguatan peran BUMN dalam LCT dapat menjadi faktor penting dalam memperluas adopsi penggunaan mata uang lokal di Indonesia. Seiring dengan terus berkembangnya kerja sama LCT dengan negara mitra, seperti Korea Selatan dan Uni Emirat Arab, serta perluasan cakupan transaksi ke sektor investasi portofolio dan ritel digital, peluang pemanfaatan LCT juga akan makin terbuka lebar.
“Momentum positif ini harus terus kita jaga. Dengan memperkuat peran BUMN dalam ekosistem LCT nasional, kita tidak hanya menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga membangun fondasi kedaulatan ekonomi jangka panjang,” tutup Deputi Ferry.
Baca Juga: Kurangi Pakai Dolar AS, Transaksi dengan Mata Uang Lokal Tembus US$ 11,7 Miliar
Selanjutnya: Pengendali & Orang Terkaya Indonesia Beli Saham Ini, Cek Saran Untuk Investor
Menarik Dibaca: Promo Imperial Kitchen sampai 31 Juli, Chinese Food Spesial Cuma Rp 49.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News